Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Road Bike Didenda jika Langgar Ketentuan Jam Lintas di Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 02/06/2021, 12:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB. Jika melintas di luar jalur khusus sepeda di luar jam tersebut, pesepeda akan ditindak polisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmono Yugo menegaskan hal itu Rabu (2/6/20219). Sambodo menjelaskan, pesepeda yang melanggar ketentuan itu akan dikenakan sanksi denda Rp 100.000.

"Sanksinya kan sudah jelas Undang-Undang Lalu Lintas ada Pasal 299 juncto pasal 122, dendanya Rp 100.000," kata Sambodo.

Baca juga: Polisi: Sepeda yang Kecepatannya Tak Memadai Harus Pakai Jalur Khusus, Road Bike Tidak

Prosedur pelaksanaan sanksi masih digodok polisi dan instansi terkait.

"Kami akan sama-sama menyusun SOP penindakan terhadap Pasal 299. Karena mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor, khususnya sepeda," kata Sambodo

"Tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," ujar dia.

Meski belum dikenakan sanksi denda, pada hari ini, polisi telah menertibkan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di atas pukul 06.30 WIB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

"Hari ini mulai pukul 06.30 tadi kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," kata Sambodo.

Terdapat dua tim yang bergerak dari dua arah berbeda. Satu tim bergerak dari Patung Kuda sampai ke Bundaran Senayan. Sementara, satu tim lagi bergerak dari arah sebaliknya.

Menurut Sambodo, pada hari ini hanya dua pesepeda yang melanggar ketentuan. 

Sambodo juga menjelaskan, sepeda road bike diperbolehkan melaju di luar jalur sepeda guna mengakomodasi kepentingan para pengguna road bike yang memikiki kecepatan melebih sepeda biasa. Untuk sepeda yang kecepatannya tak memadai atau bukan jenis road bike tetap harus menggunakan jalur khusus yang telah tersedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com