Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peleton Road Bike Vs Pemotor, Ketua B2W Sebut Ada 2 Pasal yang Dilanggar

Kompas.com - 02/06/2021, 11:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto perseteruan antara pemotor dengan peleton road bike belum lama ini menjadi perbincangan publik di media sosial.

Saat itu, peleton RB memakai sebagian jalur kendaraan bermotor di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, hingga membuat pemotor dengan pelat nomor AA kesal.

Jari tengah kemudian diarahkan kepada peleton RB. Foto peristiwa tersebut lalu viral di medsos.

Baca juga: Video Viral Peleton Pesepeda Melintas di Jalur Kendaraan Bermotor Sudirman, Ini Kata Polisi

Ketua Komunitas Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

"Yang pertama tentu sangat disayangkan kejadian tersebut. Rasanya kok enggak elok saja gitu kan bahwa jalan raya ini sesungguhnya milik bersama," kata Poetoet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2021).

Menurut Poetoet, para pengguna sepeda melanggar dua pasal dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur soal sepeda.

"Jadi ada dua pasal sebetulnya yang dilanggar teman-teman pengguna sepeda tersebut. Dari foto yang beredar ya, karena saya tidak di lapangan, pada teman-teman pesepeda ini mohon maaf, sudah menyalahi undang-undang tersebut," kata Poetoet. 

Baca juga: Pemotor Plat AA Vs Peleton Road Bike, Siapa Arogan?

"Khususnya di Pasal 108 yang menyebutkan penempatan posisi kendaraan yang kita gunakan saat di jalan raya. Nah sepeda itu seyogianya ada di samping paling kiri," sambungnya.

Selain itu, Poetoet juga menyebut para pengguna sepeda melanggar Pasal 122 Ayat 1 (c) bahwa kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

"Nampak sepintas rasanya ada jalur sepeda, nah ketika ada jalur sepeda selain ada Pasal 108, maka teman-teman pesepeda juga menyalahi aturan khususnya di Pasal 122," ujarnya.

Poetoet berpendapat, sebagian besar pengguna sepeda sudah mengetahui aturan dalam menggunakan jalan raya saat bersepeda.

Namun, yang menjadi persoalan adalah para pengguna jalan raya yang tidak disiplin menjalankan aturan tersebut.

"Artinya pelanggaran itu mungkin dilakukan oleh siapapun, bukan berarti tidak tahu aturan, saya yakin tahu, namun banyak yang abai terhadap peraturan itu," ujar Poetoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com