Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Zonasi PPDB Kota Tangerang Dibagi Tiga, Berikut Pembagiannya

Kompas.com - 02/06/2021, 15:30 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaludin berujar, setidaknya ada tiga zona dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangerang tahun ajaran 2021/2022.

Zonasi merupakan salah satu jalur PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang.

Sementara lainnya dapat melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua/wali murid.

Jamaludin menyatakan, tiga zona itu terbagi dalam tiga wilayah di Kota Tangerang, yakni zona 1 di wilayah timur, zona 2 di wilayah tengah, dan zona 3 di wilayah barat.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Dibuka 14 Juni, Simak Sejumlah Syaratnya!

"Zona 1 di wilayah timur, zona 2 wilayah tengah, zona barat itu zona 3," ungkap Jamaludin saat ditemui, Rabu (2/6/2021).

Jamaludin menuturkan, kecamatan yang termasuk di zona 1 adalah Larangan, Ciledug, Karang Tengah, dan Pinang.

Kemudian, Kecamatan Cipondoh, Batuceper, Nenda, Neglasari, dan Tangerang, termasuk dalam zona 2.

"Zona 3 itu ada (Kecamatan) Jatiwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci," ucapnya.

Dia menyatakan, pembagian tiga zona tersebut sudah dibagi secara adil.

Baca juga: Kepala Sekolah Berbuat Curang Saat PPDB, Dindik Kota Tangerang Ancam Berhentikan

Pasalnya, menurut Jamaludin, tiap sekolah mampu menampung 30 persen dari siswa yang berada di sekitarnya.

"Itu mendekati adil. Di tiap zonanya itu sudah kami atur, rata-rata itu 30 persen daya tampung yang diterima orang-orang situ," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin belum mengungkapkan skema penerimaan jalur zonasi.

Namun, kata dia, jika rumah seorang murid berada dalam satu RT dengan sekolah, maka dapat dipastikan murid tersebut bakal diterima di sekolah itu.

Baca juga: Ini 2 Dokumen yang Wajib Dipersiapkan Calon Siswa Baru Kurang Mampu di PPDB Jakarta 2021

"Apalagi di sekolah itu, dia (murid) satu RT. Satu RT itu pasti diterima," katanya.

Jamaludin sebelumnya menyatakan bahwa PPDB jenjang TK-SMP digelar pada 14 Juni 2021 dan 30 Juni 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com