Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pamulang Coba Perkosa Adik Ipar karena Ditolak Bercinta oleh Istri

Kompas.com - 04/06/2021, 18:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pria yang ditangkap polisi karena mencoba memerkosa perempuan di kawasan Pamulang Tangerang Selatan belakangan dikehui sebagai kakak ipar korban.

"Pelaku memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Kanitreksrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, Jumat (4/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial KTM (27) mencoba memerkosa adik iparnya, AS (18), karena ia sebelumnya ditolak berhubungan badan oleh sang Istri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Coba Perkosa Adik Iparnya di Pamulang Tangsel

Di sisi lain KTM disebut baru saja meminum "jamu kuat" sebelum mengancam dan memaksa korban melayani nafsunya.

"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.

"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya.

Baca juga: Usai Beli Jamu Kuat, Calon Pengantin Ini Nekat Cabuli Tetangganya

Percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial KTM (27) mendatangi rumah korban AS (18) pada Kamis (3/6/2021) malam.

Pelaku yang diketahui merupakan kakak ipar korban itu menemui AS lalu mengancam korban dengan senjata tajam agar mau melakukan hubungan badan.

"Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan. Lokasinya di rumah, dengan (rumah) korban berdekatan," kata Iskandar.

Namun, korban AS berhasil memberontak dan melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan peristiwa itu kekepolisian.

"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri, dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.

Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan KTM di kediamannya untuk diperiksa lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga dipakai pelaku untuk mengancam korban.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com