Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper, Pemilik Tunggu Putusan PN Tangerang

Kompas.com - 04/06/2021, 18:55 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus sengketa sertifikat sebuah rumah yang menjorok ke jalan raya di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang, tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Rumah yang menjorok ke Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, itu milik Anwar Hidayat. Sertifikat rumahnya digadaikan seorang oknum ke salah satu bank pada 2004.

Pada 2007, rumah Anwar serta kediaman lain di sekitarnya hendak digusur oleh pemerintah setempat untuk pelebaran jalan.

Namun, saat dia hendak meminta kembali sertifikat itu, oknum tersebut sudah terlanjur kabur.

Baca juga: Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper Mengaku Khawatir akan Keselamatan Anak-anaknya

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan pihak Anwar sepakat membawa kasus tersebut ke ranah perdata dan PN Tangerang kini tengah mengurus persoalan itu.

Muhamad Haris, pengacara Anwar, mengaku bahwa berkas kasus perdata itu dilayangkan ke PN Tangerang pada September 2020.

Gugatan sengketa itu tercatat dalam nomor perkara 835/Pdt.G/2020/PN Tgr.

Dalam gugatan tersebut, ada tiga pihak tergugat dan enam pihak turut tergugat.

Saat ini, lanjut dia, agenda sidang kasus itu adalah jawab-menjawab antar para turut tergugat.

"Sudah sampai agenda jawab menjawab dengan para turut tergugat. Yang pasti, jumlah turut tergugat sebanyak enam orang," papar Haris melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021).

Dia memperkirakan, sidang perdata itu bakal selesai pada akhir bulan Juli 2021 atau akhir bulan Agustus 2021.

Baca juga: Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper Tak Masalah jika Kediamannya Digusur

Haris menuturkan bahwa usai sertifikat itu digadaikan seorang oknum, atas nama dalam dokumen tersebut berubah menjadi milik orang lain.

Oleh karenanya, melalui sidang di PN, dia berharap atas nama dalam sertifikat itu kembali menjadi milik para ahli waris, termasuk Anwar.

"Permintaan yang paling utama dari para ahli waris adalah SHM tersebut secara hak kepemilikan menjadi haknya para ahli waris," sebut Haris.

Dia menambahkan, bila hasil dari PN Tangerang sesuai dengan keinginan kliennya, maka Anwar rela rumahnya digusur.

Sebelumnya, Anwar sempat menyebut bahwa dia tidak mempermasalahkan bila Pemkot Tangerang menggusur kediaman dia.

"Enggak masalah. Silahkan digusur enggak apa-apa. Kami bijaksana, kami tidak membangkang. Engak punya kepentingan apa-apa juga," paparnya.

Anwar turut menyatakan, dia bukan secara sengaja merepotkan warga sekitar lantaran lokasi kediamannya yang menjorok itu.

"Oh enggak. Kami enggak pengin merepotkan warga sekitar," ucap dia.

Pantauan Kompas.com, di antara rumah-rumah lainnya yang berada di sisi kanan dan kiri kediamannya, rumah Anwar menjorok ke jalan raya tersebut sekitar kurang lebih enam meter.

Lokasi rumahnya yang menjorok itu membuat pengendara kendaraan dapat dengan mudah melihat kediaman Anwar bahkan dari kejauhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com