Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Tangsel Diminta Segera Usulkan Pengganti Bendahara yang Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 07/06/2021, 21:30 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan diminta segera mengusulkan nama baru yang akan mengisi jabatan bendahara umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua KONI Provinsi Banten Rumiah Kartoredjo menanggapi adanya kasus korupsi dana hibah dan penetapan bendahara umum sebagai tersangka.

"Saya kira disana juga harus segera mengusulkan kalau memang ini, supaya bisa berjalan lancar kan organisasinya," ujar Rumiah saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Rumiah mengatakan, posisi Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan harus segera diisi kembali. Pasalnya kekosongan jabatan strategis tersebut dikhawatir mengganggu jalannya setiap kegiatan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Masih Tercatat sebagai Bendahara Umum

Dia pun berharap KONI Tangerang Selatan segera melakukan rapat internal dan menentukan sosok Bendahara Umum untuk diusulkan ke tingkat provinsi.

"Kalau memang harus ada penggantian, segera dirapatkan dan diajukan," kata Rumiah.

"Kalau kami kan mengesahkan sesuatu itu dari hasil rapatnya tingkat Kabupaten/Kota. Dari situ diusulkan ke kita baru kita menandatangani," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka

Adapun sampai saat ini, SHR, tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan masih tercatat sebagai bendahara umum.

Sekretaris KONI Tangerang Selatan Mulyono menjelaskan, SHR masih menjabat dan masuk dalam struktur organisasi sebagai bendahara umum lantaran belum ada surat keputusan (SK) dari KONI Provinsi Banten.

"Secara SK dari provinsi, karena kami belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia. Tapi secara pekerjaan ya jelas sudah tidak dong, karena sudah tersangka," ujar Mulyono saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Menurut Mulyono, pihaknya masih harus melakukan rapat internal terkait pemecatan ataupun pengangkatan pengganti SHR sebagai bendahara umum KONI Tangerang Selatan yang baru.

Baca juga: Diduga Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Namun, dia belum dapat memastikan kapan rapat badan pengurus harian (BPH) untuk membahas nasib SHR akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan satu orang tersangka tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, tersangka berinisial SHR. Dia menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan.

"Pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka inisial SHR. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Aliansyah kepada wartawan, Jumat (4/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com