TANGSEL, KOMPAS.com - SHR, tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) masih tercatat sebagai bendahara umum di orgamisai itu.
Sekretaris KONI Tangerang Selatan, Mulyono menjelaskan, SHR masih menjabat dan masuk dalam struktur organisasi sebagai bendahara umum lantaran belum ada surat keputusan (SK) dari KONI Provinsi Banten.
"Secara SK dari provinsi karena kami belum melapor ke provinsi, masih tetap nama dia. Tapi secara pekerjaan ya jelas sudah tidak dong, karena sudah tersangka," ujar Mulyono saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka
Menurut Mulyono, pihaknya masih harus melakukan rapat internal terkait pemecatan ataupun pengangkatan pengganti SHR sebagai bendahara umum KONI Tangsel yang baru. Namun, dia belum dapat memastikan kapan rapat badan pengurus harian (BPH) untuk membahas nasib SHR akan dilaksanakan.
Dia hanya menyebut bahwa hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke KONI Provinsi Banten, sehingga dikeluarkan SK terbaru yang menetapkan sosok baru pengisi jabatan bendahara umum.
"Yang jelas kami rapat dulu BPH (badan pengurus harian) bagaimana menyikapi hal ini, gitu kan. Hasil keputusan rapat itu baru kami serahkan ke KONI Provinsi. Itu saja," kata Mulyono.
"Sehingga ada SK baru, KONI provinsi mengeluarkan. Otomatis Pak Suharyo diganti nanti," kata dia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel.
Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, tersangka berinisial SHR. Dia menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan.
"Pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka inisial SHR. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Aliansyah, Jumat lalu.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Manipulasi LPJ Kegiatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.