Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Akan Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 08/06/2021, 16:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta.

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021.

"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Stok Vaksin AstraZeneca di Jakarta Akan Kedaluwarsa, jika Tak Habis, Dikirim ke Bali

Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.

BNPB juga menyebut agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang tersedia saat ini.

Selain anggaran yang belum pasti, BNPB menyebut masih ada utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta.

"Karena belum lunas (pembayaran) hotel-hotelnya jadi mungkin sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada," ujar Dody.

Pemprov DKI diminta untuk meminta bantuan apabila fasilitas isolasi terkendali mereka sudah penuh dan kondisi penularan Covid-19 kembali memuncak.

"Kalau ada anggaran sudah turun, pasien memuncak lagi, bisa nanti ke kita boleh," ucap Dody.

Baca juga: 48 Warga Gandasari Tangerang Positif Covid-19, Salah Satunya Bayi Berusia 1 Tahun

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan surat keputusan untuk membuka lebih banyak tempat isolasi di gedung-gedung olahraga dan gedung sekolah yang tersedia di DKI Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 dengan jumlah tempat isolasi sebanyak 37 lokasi yang dibuka melalui tiga tahap.

Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:

Tahap I dengan kapasitas 607 orang:

1. Graha Wisata TMII

2. Graha Wisata Ragunan

3. Hotel Grand Mansion Menteng

4. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com