JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan yang muncul akibat pemesanan BTS Meal di sejumlah gerai McDonalds di Jakarta Selatan pada Rabu (9/6/2021) siang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pemesanan menu BTS Meal di sejumlah McDonalds di Jakarta Selatan membeludak.
“Ada Promo dari McD, pembeli membludak. Karena ada kerumunan maka Satpol PP didampingi polisi melakukan pembubaran kerumanan,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu sore.
Azis mengatakan, aparat gabungan juga menegur manajemen beberapa Mcdonalds di Jakarta Selatan secara tertulis.
Selain itu, aplikasi pemesanan menu BTS Meal sementara dihentikan.
Baca juga: Antrean Order BTS Meal, Layanan Drive Thru McDonalds Kembangan Ditutup 3x24 Jam
Adapun McDonalds yang ditegur, yaitu McDonalds Mampang Prapatan, Pancoran, dan Pondok Indah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku bahwa pihaknya sudah menyegel lima gerai McDonald's yang ada di Jakarta Pusat karena timbulnya kerumunan yang disebabkan antrean pembelian menu BTS Meal.
"Di Jakarta Pusat ada lima lokasi. Itu ditindak, ditutup 1x24 jam sesuai ketentuan," kata Arifin saat dihubungi melalui telepon.
Untuk wilayah lainnya, Arifin mengatakan belum ada laporan terkait dengan kerumunan yang terjadi akibat antrean pembelian menu BTS Meal.
Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta terus mendata pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di gerai McDonald's akibat antusias pengemar boyband asal Korea Selatan, BTS.
Dia memastikan, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka Satpol PP DKI Jakarta tidak akan segan melakukan penindakan sesuai tingkat pelanggaran yang ada.
Baca juga: Soal Kerumunan Pembeli BTS Meal, Wagub DKI Bilang Tak Akan Segan Beri Sanksi
"Jadi saya sudah arahkan anggota, kalau tempat-tempat itu melanggar ya dilakukan penindakan," ucap dia.
Arifin juga mengajak warga Jakarta yang melihat tindakan-tindakan melanggar protokol kesehatan.
Sehingga kerumunan dan pelanggaran protokol yang terjadi bisa ditindak tegas oleh petugas Satpol PP.
"Jika terbukti (melanggar protokol kesehatan) ada penindakan," ucap Arifin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.