Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan Antrean BTS Meal, Satpol PP dan Polisi Tegur Manajemen McDonalds

Kompas.com - 09/06/2021, 16:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan yang muncul akibat pemesanan BTS Meal di sejumlah gerai McDonalds di Jakarta Selatan pada Rabu (9/6/2021) siang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pemesanan menu BTS Meal di sejumlah McDonalds di Jakarta Selatan membeludak.

“Ada Promo dari McD, pembeli membludak. Karena ada kerumunan maka Satpol PP didampingi polisi melakukan pembubaran kerumanan,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu sore.

Azis mengatakan, aparat gabungan juga menegur manajemen beberapa Mcdonalds di Jakarta Selatan secara tertulis.

Selain itu, aplikasi pemesanan menu BTS Meal sementara dihentikan.

Baca juga: Antrean Order BTS Meal, Layanan Drive Thru McDonalds Kembangan Ditutup 3x24 Jam

Adapun McDonalds yang ditegur, yaitu McDonalds Mampang Prapatan, Pancoran, dan Pondok Indah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku bahwa pihaknya sudah menyegel lima gerai McDonald's yang ada di Jakarta Pusat karena timbulnya kerumunan yang disebabkan antrean pembelian menu BTS Meal.

"Di Jakarta Pusat ada lima lokasi. Itu ditindak, ditutup 1x24 jam sesuai ketentuan," kata Arifin saat dihubungi melalui telepon.

Untuk wilayah lainnya, Arifin mengatakan belum ada laporan terkait dengan kerumunan yang terjadi akibat antrean pembelian menu BTS Meal.

Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta terus mendata pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di gerai McDonald's akibat antusias pengemar boyband asal Korea Selatan, BTS.

Dia memastikan, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka Satpol PP DKI Jakarta tidak akan segan melakukan penindakan sesuai tingkat pelanggaran yang ada.

Baca juga: Soal Kerumunan Pembeli BTS Meal, Wagub DKI Bilang Tak Akan Segan Beri Sanksi

"Jadi saya sudah arahkan anggota, kalau tempat-tempat itu melanggar ya dilakukan penindakan," ucap dia.

Arifin juga mengajak warga Jakarta yang melihat tindakan-tindakan melanggar protokol kesehatan.

Sehingga kerumunan dan pelanggaran protokol yang terjadi bisa ditindak tegas oleh petugas Satpol PP.

"Jika terbukti (melanggar protokol kesehatan) ada penindakan," ucap Arifin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com