Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Sembako Kena PPN, Warga: Mobil Dikasih Keringanan, Sembako Malah Dipajakin!

Kompas.com - 10/06/2021, 18:53 WIB
Djati Waluyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk melakukan penerapan pajak sembako mendapat penolakan dari sejumlah warga di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.

Warga merasa ada ketidakadilan jika sembako sampai harus kena pajak, sementara pemerintah memberikan keringanan pajak untu komoditi lain yang tidak esensial, seperti mobil.

"Pemerintah harusnya pentingin rakyat kecil, dibandingkan orang dengan ekonomi cukup saat pandemi seperti ini, masa mobil dikasih keringanan, bahan pokok malah dikenakan pajak," ungkap Ari Dwi (25), seorang karyawan swasta dalam percakapan dengan Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Sri Mulyani Bantah Tak Dukung Pemulihan Ekonomi

Ari berharap agar pemerintah bersikap bijak sebelum memberlakukan kebijakan yang akan memberatkan masyarakat in.

"Kebutuhan pangan bahan pokok lebih utama dibanding hal seperti itu (mobil) sehingga bisa dikaji kembali soal PPN tersebut agar lebih adil untuk masyarakat yang kurang mampu," ujar dia.

Pria yang tinggal di Pondok Betung, Tangerang Selatan ini khawatir perekonomian warga yang saat ini belum stabil karena pandemi justru akan semakin terpuruk dengan penerapan PPN untuk sembako.

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Pedagang: Kondisi Pandemi, Masa Harus Kena Pajak?

Warga berharap di saat kondisi ekonomi sedang sulit, pemerintah harusnya membantu masyarakat, bukan malah menarik pajak. Demikian diutarakan, Adi Darmawan, warga asal Ciracas, Jakarta Timur.

"Kalau bisa jangan, soalnya kasihan dari pedagang kecilnya juga. Kalau yang jual-jual begitu harus ada pajak segala ya enggak usah dulu, jangan dulu," ujar Adi saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati.

Sementara itu, pedagang bakso asal Kukusan Depok, Broto merasa wacana penerapan pajak untuk beberapa bahan pokok membuat situasi semakin buruk.

"Ya tambah lemas saja, karena situasi penjualan merosot," ujar Broto.

Merosotnya penjualan selama ini, menurut dia, diakibatkan kondisi perekonomian warga yang masih belum pulih.

"Daya beli merosot ditambah dengan kondisi saat ini sudah menjerit kita orang-orang penggiat kuliner," ucap Broto.

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Di dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN. Namun, dalam aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com