JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer disebut bisa meraup hingga Rp 6,5 juta setiap kali beraksi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
"Jadi total di Fortune ini sekitar Rp 13.000 yang bisa dikeluarkan oleh sopir. Sedangkan satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, sekitar Rp 6,5 juta yang dikeluarkan oleh para sopir," ujar Yusri.
Baca juga: Setelah Presiden Telepon Kapolri, Polisi Tangkap 49 Tersangka Pelaku Pungli di Tanjung Priok
Menurut dia, pungli terhadap sopir kontainer juga terjadi di pangkalan perusahaan petikemas lain milik PT Dwipa.
Setidaknya, ada empat pos yang menjadi tempat karyawan untuk meminta uang kepada para sopir kontainer selama beroperasi di dalam.
"Di perusahaan DKM atau Dwipa, ada 4 pos. Total semua per 1 kontainer ada bisa mengeluarkan Rp 11.000. Sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan," ucap Yusri.
Tak cukup sampai di situ, kata Yusri, para sopir truk kontainer juga masih mengeluarkan uang yang diberikan kepada para preman di sepanjang jalan raya.
Baca juga: Sopir Truk Dipungut Rp 2.000 - Rp 20.000 di Setiap Pos Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
"Belum lagi preman-preman yang di luar itu. Mereka sengaja membuat macet, kemudian ketok kaca minta uang. Ini sering viral di media sosial. Pelaku juga diamankan," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap puluhan orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Yusri mengatakan, puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalani aksi pungli di kawasan industri tersebut.
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari 2 TKP. Kemudian polsek cilingkcing dan Tanjung Priok mengamankan 6 dan 8 orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3, mengamankan 7 orang," ujar Yusri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.