Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Ini Peran Supervisor Operator Crane dalam Pungli di Tanjung Priok

Kompas.com - 12/06/2021, 20:40 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku pungutan liar (pungli) di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku adalah AZA (39), seorang karyawan outsourcing yang bertugas sebagai supervisor operator crane.

"Yang bersangkutan adalah koordinator atau supervisor operator crane," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Sebagai supervisor, AZA membawahi 38 operator crane. Ia kerap memberi perintah kepada bawahannya untuk menarik pungli.

Baca juga: Jadi Koordinator Pungli, Supervisor Operator Crane di Tanjung Priok Ditangkap

Truk yang membayar pungli didahulukan, sementara yang tak membayar akan mendapat jatah belakangan.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak," kata Putu.

Modus pelaku saat meminta pungli adalah dengan meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane. Sopir harus mengisi botol dengan uang pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20.000.

"Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ujar Putu.

Baca juga: Sopir Mengeluh Bongkar Muat Terhambat karena Pungli, Polisi Koordinasi dengan Pelindo

AZA kemudian meminta jatah pungli mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap hari dari para bawahannya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600.000 dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. Polisi juga mengamankan satu sepasang sepatu bola hitam hasil pembelian dengan uang pungli senilai Rp 2.700.000.

Atas perbuatannya tersebut, AZA dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap 7 orang anak buah AZA terkait kasus pungli ini.

Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama

Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini mencuat saat Presiden Joko Widodo laporan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021). Saat itu Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut dan berdialog dengan para sopir truk.

Usai mendengar keluhan itu, Jokowi pun langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Sehari setelahnya, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Berantas Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia Usai Jokowi Telepon Kapolri

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com