JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku pungutan liar di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kali ini yang ditangkap adalah pria yang mengkoordinir para pelaku pungli.
"Benar. Sudah kami tangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Pelaku yang baru ditangkap tersebut berinisial AZA (39), seorang karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI). Ia merupakan atasan atau supervisor dari tujuh orang operator crane di pelabuhan.
Sebagai supervisor, AZA kerap memberi perintah kepada bawahannya terkait truk mana yang didahulukan untuk bongkar muat.
Baca juga: Sopir Mengeluh Bongkar Muat Terhambat karena Pungli, Polisi Koordinasi dengan Pelindo
Truk yang membayar pungli didahulukan, sementara yang tak membayar akan mendapat jatah belakangan.
"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak," kata Putu.
Arifin sebagai atasan pun kerap mengambil keuntungan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap harinya dari hasil pungli di tingkat bawah.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600.000 dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. Polisi juga mengamankan satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000.
Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama
Atas perbuatannya tersebut, AZA dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat kemarin.
Baca juga: Kompolnas: Polisi Jangan Tunggu Perintah Presiden untuk Tindak Pungli
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi menerima keluhan dari para sopir truk yang kerap ditarik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.