Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2021, 18:48 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku pungutan liar di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kali ini yang ditangkap adalah pria yang mengkoordinir para pelaku pungli.

"Benar. Sudah kami tangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Pelaku yang baru ditangkap tersebut berinisial AZA (39), seorang karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI). Ia merupakan atasan atau supervisor dari tujuh orang operator crane di pelabuhan.

Sebagai supervisor, AZA kerap memberi perintah kepada bawahannya terkait truk mana yang didahulukan untuk bongkar muat.

Baca juga: Sopir Mengeluh Bongkar Muat Terhambat karena Pungli, Polisi Koordinasi dengan Pelindo

Truk yang membayar pungli didahulukan, sementara yang tak membayar akan mendapat jatah belakangan.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak," kata Putu.

Arifin sebagai atasan pun kerap mengambil keuntungan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap harinya dari hasil pungli di tingkat bawah.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600.000 dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. Polisi juga mengamankan satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000.

Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama

Atas perbuatannya tersebut, AZA dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat kemarin.

Baca juga: Kompolnas: Polisi Jangan Tunggu Perintah Presiden untuk Tindak Pungli

Operasi penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi menerima keluhan dari para sopir truk yang kerap ditarik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com