Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Kompas.com - 14/06/2021, 07:01 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sidak ke kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (13/6/2021) siang.

Polisi ingin memastikan tidak ada lagi pungutan liar alias pungli terhadap sopir kontainer.

Berdasarkan rekaman video yang dibuat kepolisian, polisi menanyakan situasi terkini di JICT kepada sejumlah sopir.

Para sopir mengaku tidak ada lagi pungli. Namun, sebagian sopir mengeluhkan antrean bongkar muat karena alasan kerusakan alat angkut di pelabuhan.

"Iya benar (adanya kerusakan crane yang membuat truk terhambat)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: 49 Pelaku Pungli terhadap Sopir Truk di Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Usut Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Putu Khilos mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pimpinan JICT agar permasalahan tersebut segera diatasi.

"Kami sudah infokan ke pimpinan JICT untuk diambil langkah penanganan secepatnya agar pelayanan tidak terganggu," ujar dia.

Dalam sidak tersebut, beberapa sopir mengaku sudah tidak lagi dikutip pungli. Namun, mereka harus menunggu beberapa jam untuk melakukan bongkar atau muat di kawasan JICT.

"Alhamdullilah enggak ada, Pak (pungli). Tadi ngantre dari jam 10, cuma tadi penuh alatnya rusak. Tadi udah gerak, tapi alat rusak," ujar salah satu sopir di kawasan JICT.

"Kalau alatnya ada, cepat (bongkar muat). Tapi tergantung yang kerjanya, kadang-kadang kalau malam mesinnya hidup, orangnya tidur," ujar sopir lainya.

PT Pelabuhan Indonesia II atau Indonesia Port Corporation (IPC) sebelumnya mengaku akan mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama

"IPC telah mengambil langkah tegas berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja Pelabuhan IPC," ujar Sekretaris Perusahaan IPC Pelindo II, Ali Mulyono, dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

"IPC mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," tambah dia.

Ali mengungkapkan, pihaknya menjamin seluruh kegiatan operasional di dalam pelabuhan dapat berjalan sesuai dengan ketetapan yang ada.

"IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan," ungkap dia.

Polisi sebelumnya menangkap 49 orang yang diduga melakukan pungli kepada para sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Mereka sebagian besar merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Baca juga: Persatuan Sopir Truk Berharap Penanganan Pungli Tidak Sesaat

Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.

Polisi bergerak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan keluhan dari para sopir kontainer yang resah kepada aksi pungli.

Setelah mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sementara itu, Dewan Penasihat Federasi Buruh Pelabuhan Indonesia, Ilhamsjah, mengungkapkan praktik pemalakan oleh preman di Tanjung Priok telah terjadi sejak puluhan tahun.

"Ini bukan berita baru, ini persoalan yang sudah terjadi puluhan tahun," kata Ilham dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat (11/6/2021).

"Paling tidak saya sudah terlibat dalam menghadapi persoalan pungli ini sejak tahun 2000. Waktu itu sampai ada pemogokan menutup pelabuhan," sambungnya.

Ilhamsjah menceritakan, ada banyak tahapan pungli yang dialami para sopir.

"Itu tahapan pertama dia keluar dari garasi dia itu sudah ada pungli. Jadi pungli pertama itu pungli yang dilakukan di jalan," kata Ilhamsjah

Ia mengungkapkan, seorang sopir harus mengeluarkan setidaknya Rp 45.000 per hari untuk pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com