TANGERANG, KOMPAS.com - SD Negeri 03 Tanah Tinggi di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (14/6/2021).
Hari ini, jalur yang dibuka adalah jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring.
Baca juga: PPDB Jenjang SD Kota Tangerang Dibuka, Simak Tata Cara hingga Syarat Lengkapnya
Hajiz, Ketua Panitia PPDB SDN 03 Tanah Tinggi, menyatakan bahwa baru ada dua orangtua siswa yang mendaftar untuk jalur afirmasi ABK hari ini.
"Sampai sekarang, yang daftar baru dua orang. Dua-duanya ABK," papar dia saat ditemui di SDN 03 Tanah Tinggi, Senin (14/6/2021).
Dua siswa ABK itu, lanjut dia, berumur 6 dan 9 tahun. Mereka merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Sesuai kuota, sebenarnya kami hanya menerima dua ABK. Tapi tetap, meskipun ini yang daftar udah dua, kalau ada yang daftar lagi, ya kami persilakan," paparnya.
"Nanti kan juga ada seleksinya lagi. Sesuai sama aturan. Jadi, jalur yang ABK masih terbuka," lanjut dia.
Baca juga: PPDB Jenjang SD di Kota Tangerang Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap dan Syarat Umum
Hajiz menambahkan, selain dua siswa tersebut, pihaknya belum menerima calon peserta didik baru (CPDB) lainnya hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, SDN 03 Tanah Tinggi bakal terus membuka posko pendaftaran hingga pukul 14.00 WIB.
Berkait total daya tampung SDN tersebut, Hajiz menyatakan, terdapat sekitar 96 kursi dan terbagi dalam tiga kelas yang tersedia pada tahun ini.
"Per kelas ada 32 (siswa). Tahun ajaran 2021/2022 ini, kami buka tiga kelas. Jadi ada 96 (siswa) kurang lebih," tuturnya.
Bila pada hari ini belum ada juga pendaftar jalur perpindahan orangtua/wali murid, maka pihaknya bakal kembali membuka jalur tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ia turut berujar, pihaknya telah mendirikan posko pendaftaran dan informasi soal PPDB jenjang SD untuk jalur zonasi.
Baca juga: Ombudsman: Ketidakmampuan Provider Jadi Kendala dalam PPDB DKI Jakarta 2021
Adapun jalur zonasi dibuka pada tanggal 17, 18, dan 21 Juni 2021.