Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Berbagai Perabotan hingga Unit Apartemen di Setiabudi Kosong, Komplotan Pencuri Ditangkap

Kompas.com - 14/06/2021, 18:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Setiabudi menangkap komplotan pencuri yang menggasak barang-barang di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, komplotan pencuri berjumlah dua orang berinisial BY (26) dan FQ (30).

"Dua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian, masuk ke unit apartemen tersebut kemudian secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Seberapa Genting Lonjakan Covid-19 di Jakarta? Ini Fakta dan Datanya...

Adapun modus komplotan pencuri mengaku sebagai pemilik apartemen kepada petugas sekuriti.

Rinaldo menyebutkan, komplotan maling bisa leluasa keluar masuk apartemen untuk mencuri dan membawa barang-barang hasil curiannya.

"Pengakuan mereka dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Maret. Jadi mereka tidak sekaligus mencuri, tapi ambil kecil-kecil. Begitu tidak ketahuan, terus berlanjut sampai satu unit (apartemen) kosong," tambah Rinaldo.

Rinaldo menyebutkan, sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen, komplotan pencuri tersebut memiliki akses keluar masuk apartemen.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Adapun tersangka BY ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sedangkan LQ ditangkap di rumah kos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi.

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para tersangka yaitu lemari pakaian, lemari buffet TV, kitchen set, dan dua set tempat tidur yang terdiri atas dua kasur serta dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya.

Pelaku juga membawa tiga meja nakas, satu set meja kerja dan kursi, dua set lampu gantung kristal, satu set meja Kitchen Island, dua set meja rias, satu set sofa warna putih, satu cermin, satu lukisan gambar burung, satu lukisan gambar tanaman bunga, dan tiga bedcover.

Baca juga: Jakarta Memasuki Fase Genting Covid-19, Anies Peringatkan Warga untuk Beraktivitas di Rumah

Selain itu, pelaku juga mencuri satu alat pijat elektrik, dua tas golf warna cokelat berikut 13 stik golf, dua lampu kamar, satu pajangan kaligrafi, satu penutup mobil merek Krisbow, satu tas make up warna hitam, dua pasang anting warna emas merek Monet, satu kotak obat, satu meja kecil.

Barang-barang lainnya yang dicuri yaitu tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, satu lemari plastik, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu merek LG, dan satu kompor standing merek ARISTON.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com