Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Berbagai Perabotan hingga Unit Apartemen di Setiabudi Kosong, Komplotan Pencuri Ditangkap

Kompas.com - 14/06/2021, 18:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Setiabudi menangkap komplotan pencuri yang menggasak barang-barang di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, komplotan pencuri berjumlah dua orang berinisial BY (26) dan FQ (30).

"Dua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian, masuk ke unit apartemen tersebut kemudian secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Seberapa Genting Lonjakan Covid-19 di Jakarta? Ini Fakta dan Datanya...

Adapun modus komplotan pencuri mengaku sebagai pemilik apartemen kepada petugas sekuriti.

Rinaldo menyebutkan, komplotan maling bisa leluasa keluar masuk apartemen untuk mencuri dan membawa barang-barang hasil curiannya.

"Pengakuan mereka dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Maret. Jadi mereka tidak sekaligus mencuri, tapi ambil kecil-kecil. Begitu tidak ketahuan, terus berlanjut sampai satu unit (apartemen) kosong," tambah Rinaldo.

Rinaldo menyebutkan, sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen, komplotan pencuri tersebut memiliki akses keluar masuk apartemen.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Adapun tersangka BY ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sedangkan LQ ditangkap di rumah kos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi.

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para tersangka yaitu lemari pakaian, lemari buffet TV, kitchen set, dan dua set tempat tidur yang terdiri atas dua kasur serta dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya.

Pelaku juga membawa tiga meja nakas, satu set meja kerja dan kursi, dua set lampu gantung kristal, satu set meja Kitchen Island, dua set meja rias, satu set sofa warna putih, satu cermin, satu lukisan gambar burung, satu lukisan gambar tanaman bunga, dan tiga bedcover.

Baca juga: Jakarta Memasuki Fase Genting Covid-19, Anies Peringatkan Warga untuk Beraktivitas di Rumah

Selain itu, pelaku juga mencuri satu alat pijat elektrik, dua tas golf warna cokelat berikut 13 stik golf, dua lampu kamar, satu pajangan kaligrafi, satu penutup mobil merek Krisbow, satu tas make up warna hitam, dua pasang anting warna emas merek Monet, satu kotak obat, satu meja kecil.

Barang-barang lainnya yang dicuri yaitu tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, satu lemari plastik, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu merek LG, dan satu kompor standing merek ARISTON.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com