JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengemudi mobil Xenia, AHH, yang ditindak karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu dan mengaku anggota Polri berusaha melarikan diri.
Aksi nekat AHH dilakukan saat dirinya digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami arahkan ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan. Pada saat akan memasuki Mapolda, pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri," ujar Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu dan Mengaku Anggota Polri
Saat itu, kata Sambodo, anggotanya meminta bantuan polisi lain untuk menangani AHH yang berusaha melarikan diri.
"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan (AHH). Kemudian pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Jatanras," kata Sambodo.
Sebelumnya, polisi menangkap AHH karena diketahui mengemudikan mobil menggunakan pelat palsu dan mengaku sebagai anggota Polri.
AHH ditindak di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19 di Jakarta, Lebih Berbahaya dan Lebih Menular
Video penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.
Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta AHH menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.
Sambodo membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap AHH.
Penindakan bermula saat kendaraan yang digunakan AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Selasa, pukul 11.00 WIB.
"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.
Baca juga: Sopir Truk Korban Pungli Mengeluh: Anak Mau Jajan Dibentak, padahal Uang Disebar di Pelabuhan
Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.
AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.
Polisi yang curiga terhadap pengakuan AHH membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.