JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menyampaikan permohonan maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Anji diketahui ditangkap karena mengonsumsi ganja.
"Saya Anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Anji Pesan Ganja dari Situs Web yang Dikelola di Amerika Serikat
Anji berharap, kejadian ini dapat jadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat Indonesia untuk tak melanggar aturan dengan alasan apa pun.
Anji kemudian berterima kasih kepada aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas perlakuan baik yang dia terima sejak awal ditangkap.
"Sejak proses penangkapan hingga hari ini sudah sangat memperlakukan saya dengan baik dan saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," kata Anji.
Baca juga: Kata Polisi, Anji Mengaku Konsumsi Ganja agar Rileks dan Produktif
Ia meminta doa agar dapat bisa kembali berkarya dan berkarier.
"Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat, dan juga sebagai pribadi," tuturnya.
Anji ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa penangkapan Anji bermula dari informasi warga.
"Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja, dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady.
Baca juga: Penangkapan Anji, Polisi Temukan 8 Linting Ganja dalam Speaker
Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.
"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.
Ady merinci, terdapat tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di dalam speaker tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.