Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Tolak Pasien karena RS Penuh, LaporCovid-19: Prosedur Rujukan Harus Dievaluasi

Kompas.com - 17/06/2021, 15:19 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Koalisi Warga untuk Covid-19, LaporCovid-19, menyarankan pemerintah mengevaluasi sistem atau prosedur untuk merujuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke rumah sakit.

Hal tersebut menyusul adanya seorang pasien Covid-19 dengan gejala berat yang ditolak puskesmas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan alasan rumah sakit rujukan penuh.

"Jadi, jika masa pandemi begini rumah sakit full dan tidak acc rujukan, maka ada pemahaman puskesmas tidak boleh mengantar pasien ke IGD, kecuali pasien berangkat sendiri ke IGD tadi," ujar relawan LaporCovid-19 Tri Maharani saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditolak Puskesmas di Pondok Aren karena RS Rujukan Penuh

Pernyataan tersebut, kata Tri, disampaikan pihak puskemas ketika tim LaporCovid-19 membantu mencarikan ruang perawatan sementara untuk pasien di Pondok Aren itu.

Dia menyebutkan, pasien itu akhirnya hanya dipinjamkan oksigen oleh pihak puskesmas karena mengalami sesak napas.

Pihak keluarga kemudian mengantar pasien mengunakan sepeda motor ke rumah sakit rujukan terdekat karena saturasi pasien menurun dan semakin kesulitan bernapas.

"Jadi prosedur yang dikatakan pihak faskes 1 (puskesmas) menjadi sebuah hal yang sangat fatal," kata Tri.

Baca juga: Ditolak Puskemas di Pondok Aren, Pasien Covid-19 Cari Sendiri RS Rujukan Pakai Motor

Tri berpandangan, sistem rujukan yang membuat pasien kondisi berat tidak bisa segera mendapatkan ruang perawatan sementara itu harus dievaluasi.

Pasalnya, prosedur tersebut sangat membahayakan dan bisa memperburuk kondisi kesehatan pasien.

"Kalau sistem rujukan ada kesalahan pemahaman ini maka akan sangat fatal. Harusnya tetap diantar ke IGD dengan edukasi ke pasien belum tentu dapat ruangan atau ICU, tapi diperiksa dan ditolong di IGD dulu," tutur Tri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta Dihentikan

Dia mengungkapkan, pasien Covid-19 yang mengalami sesak napas itu seharusnya bisa terlebih dahulu dirawat sementara di puskemas.

Pasien tersebut juga seharusnya bisa dikawal atau diantar petugas medis ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat, jika tidak memungkinkan untuk dirawat di puskesmas.

"Jadi intinya harus dibuat evaluasi terhadap sistem rujukan sehingga tidak menimbulkan hal yang salah secara pemahaman," kata Tri.

"Karena kondisi gawat darurat dan tidak terpenuhinya kebutuhan ruangan dan ICU, tidak menjadi penghalang pasien mendapatkan bantuan pemeriksaan dan juga bantuan pengobatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com