Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Ombudsman Bilang Saatnya Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 17/06/2021, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.

Kebijakan menarik kembali rem darurat diperlukan karena kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan. Hari ini ada 4.144 kasus baru.

"Saatnya tarik rem darurat," kata Teguh saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (17/6/2021).

Teguh mengatakan, seluruh kegiatan di bidang nonesensial harus mengikuti panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Ombudsman: Ketidakmampuan Provider Jadi Kendala dalam PPDB DKI Jakarta 2021

Dalam instruksi itu disebutkan jika suatu wilayah berstatus zona merah, semua kegiatan termasuk tempat bermain dan tempat umum lainnya ditutup.

"Menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran Covid-19, namun hal ini dikecualikan bagi sektor esensial," bunyi Inmendagri 13 Tahun 2021.

Teguh mengatakan, tempat hiburan dan tempat wisata harus dihentikan sementara, dan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diberlakukan dengan ketat.

"Juga (menutup) pusat perbelanjaan dan mal," kata Teguh.

Jika Pemprov DKI Jakarta ngotot untuk membuka sektor nonesensial, Teguh mengatakan Pemprov DKI harus memastikan kemampuan untuk melakukan pengawasan.

"Apakah pemprov memiliki SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan secara ketat terhadap bidang-bidang yang nonesensial yang sudah mereka buka," kata Teguh.

Baca juga: Covid-19 Jakarta Melonjak, Anies Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen

Dia melanjutkan, begitu juga dengan pengawasan perkantoran. Jika dilihat dari tingkat kemacetan yang sudah normal, bisa menjadi pertanda bahwa perkantoran tidak mematuhi ketentuan WFH 50 persen.

"Sementara tingginya jumlah pengguna kereta di jam-jam sibuk pagi dan sore menunjukan belum patuhnya perkantoran terkait shifting time para pekerja yang boleh WFO (work from office)," kata Teguh.

Apabila hal tersebut belum bisa dijamin Pemprov DKI Jakarta, Teguh meminta untuk menjalankan instruksi Mendagri dan segera menarik rem darurat.

"Dukungan (pemerintah) pusat sudah ada berupa Inmendagri 13 Tahun 2021, jadi tinggal menjalankan Inmedagri tersebut, pengawasan dan penindakan mempergunakan Perda," kata Teguh.

Penambahan kasus Covid-19 melonjak hingga 4.144 pada hari ini. Penambahan kasus tersebut merupakan lonjakan kedua tertinggi selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dengan penambahan 4.144 kasus baru, kini tercatat 22.611 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Dari jumlah kasus aktif tersebut, 25 persen adalah orang tanpa gejala, 35 persen bergejala ringan, 30 persen bergejala sedang, serta 10 persen bergejala berat dan kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com