Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Malam ke Kemang, Anies: Kita Temukan Praktek Tidak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 18/06/2021, 22:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih banyak pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Hal tersebut terlihat dari hasil temuan sidak yang digelar Jumat (18/6/2021) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kita masih menemukan praktek tidak bertanggung jawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," kata Anies dalam keterangan suara, Jumat.

Dia menilai, sikap tidak menaati aturan kapasitas maksimal 50 persen sebagai sikap tidak bertanggung jawab karena berpotensi menularkan Covid-19.

Baca juga: Rekor Baru Sepanjang Pandemi Covid-19 di Jakarta, 4.737 Kasus Per Hari

Menurut Anies, orang yang melanggar ketentuan PPKM sama saja mengirimkan orang lain ke rumah sakit dan membuat orang lain terpapar.

"Dan (pelanggaran) itu adalah sikap yang tidak bertanggung jawab," ucap dia.

Anies kemudian meminta kepada seluruh pengelola, restoran, kafe dan rumah makan yang ada di Jakarta untuk memikirkan keselamatan orang lain

Karena jika protokol kesehatan tidak dilakukan, maka kemungkinan pihak pengelola sendiri bisa ikut terpapar Covid-19.

"Jadi saya minta kepada semuanya untuk taat peraturan, ingat keselamatan," ucap dia.

Baca juga: Wacana Lockdown Jakarta di Tengah Lonjakan Covid-19, Apa Konsekuensinya?

Anies mengatakan dalam sidak malam ini, Pemprov DKI Jakarta menutup beberapa tempat rumah makan dan restoran, bahkan ada yang diberikan sanksi Rp 50 juta.

Namun, dia tidak menyebut berapa restoran yang ditutup dalam sidak Jumat malam ini.

"Nanti jumlah (restoran)nya setelah direkap saja," kata Anies.

Diketahui sidak malam ini merupakan lanjutan dari apel pengawasan PPKM Mikro yang digelar pada Jumat sore di lapangan Silang Monas.

Saat apel, Anies bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya mengarahkan 1.500 petugas gabungan untuk melakukan pengawasan tanpa kompromi untuk menegakkan aturan PPKM mikro.

Baca juga: Daftar Lengkap Lokasi, Syarat, dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com