Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Bekasi Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran, Ini Jadwal hingga Syaratnya

Kompas.com - 21/06/2021, 14:12 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran untuk daftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengungkapkan pembukaan jalur tahfiz merupakan gambaran dari visi misi Kota Bekasi sendiri yaitu Cerdas, Kreatif, Sehat, Ihsan.

"Ada ihsan makanya kita buatkan prestasinya itu kita tambahkan 1 persen untuk calon peserta didik yang punya piagam tahfiz quran, itu di situ masuknya," ujar Krisman saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Penetapan tersebut juga tidak berbenturan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Peemendikbud) 2021 yang mengatur kuota untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Baca juga: Pemkot Bekasi Majukan Jadwal Vaksinasi Massal Wilayah 3

"Cantolanya ada di Peraturan Walikota 29, ya memang itu diperbolehkan karena yang wajib zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua sudah terakomodir nanti sisanya dimasukan ke dalam jalur prestasi," ujar dia.

Lanjutnya, Krisman menjelaskan nantinya piagam bukti hafal Al Quran harus dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) yang ada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

"Nanti keabsahanya nanti dilakukan oleh LPTQ, karena khawatirnya piagannya dipalsuin, nanti LPTQ yang akan memberikan keabsahan," ujaf dia.

Berikut informasi untuk calon peserta didik baru yang ingin melalui jalur tahfiz:

1. Jadwal

Pendaftaran dibuka pada tanggal 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk pengumuman hasil dari jalur tahfiz diumumkan pada tanggal 5 Juli 2021 pada pukul 17:00 WIB.

2. Syarat

A. Syarat khusus

  • Berusia paling tinggi 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Memiliki Ijasah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
  • Sertifikat , piagam atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

B. Syarat umum

  • Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
  • Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
  • SKNA/ijasah/dokumen lainnya yang sejenis
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Jalur Afirmasi PPDB Jakarta Prioritas Kedua Jenjang SMP/SMA/SMK

Penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukan bagi calon peserta didik penghafal Al-Qur’an berdomisili di Kota Bekasi dibuktikan dengan Tanda Bukti Prestasi (sertifikat, piagam, dll) yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

Metode seleksi

1. Verifikasi Sertifikat/Piagam yang dimiliki.

2. Nilai Prestasi SKNA + Poin Tertinggi

3. Usia Peserta Didik


Nilai Akhir = SKNA + Poin Tertinggi

Adapun penilaian siswa yang menggunakan jalur penghafal Al Quran ini berdasarkan tingkatan juz yang dihafal.

Untuk siswa yang bisa menghafal juz 1-10 akan diberikan 100 poin, sedangkan untuk juz 11-20 diberikan 200 poin, dan juz 21-30 diberikan 300 poin.

Poin yang didapatkan siswa tersebut akan diakumulasi dengan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir dan nilai ujian siswa maupun prestasi SKNR saat mendaftar di sekolah yang dituju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com