Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Upayakan Mediasi pada Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

Kompas.com - 22/06/2021, 22:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan berupaya memediasi soal pelaporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terhadap artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan lalu lintas.

Roy melaporkan Lucky telah mencemarkan nama baiknya karena dituding Lucky melakukan tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas yang melibat mereka berdua.

"Restorative justice yang kami kedepankan di sini. Kami upayakan mediasi yang kami kedepankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Menurut Yusri, upaya mediasi yang dilakukan dalam kasus tersebut mengacu pada perintah Kapolri Jendera Listyo Sigit mengenai kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Buntut Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Diperiksa 4 Jam hingga Dicecar 20 Pertanyaan

"Sesuai surat edaran Kapolri mengenai pasal pencemaran nama baik, yang kami kedepankan mediasi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa kedua orang yang terlibat baik Roy dan Lucky mengenai pelaporan kasus tersebut.

"Klarifikasi pelapor, terlapor dan saksi sudah. Semua masih dalam penyelidikan," ucap Yusri.

Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan lalu lintas. Lucky telah menunding dia sebagai pelaku tabrak lari.

Roy melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei lalu

Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada 22 Mei malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua dan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

"Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini, di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com