JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan berupaya memediasi soal pelaporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terhadap artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan lalu lintas.
Roy melaporkan Lucky telah mencemarkan nama baiknya karena dituding Lucky melakukan tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas yang melibat mereka berdua.
"Restorative justice yang kami kedepankan di sini. Kami upayakan mediasi yang kami kedepankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Menurut Yusri, upaya mediasi yang dilakukan dalam kasus tersebut mengacu pada perintah Kapolri Jendera Listyo Sigit mengenai kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Buntut Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Diperiksa 4 Jam hingga Dicecar 20 Pertanyaan
"Sesuai surat edaran Kapolri mengenai pasal pencemaran nama baik, yang kami kedepankan mediasi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa kedua orang yang terlibat baik Roy dan Lucky mengenai pelaporan kasus tersebut.
"Klarifikasi pelapor, terlapor dan saksi sudah. Semua masih dalam penyelidikan," ucap Yusri.
Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan lalu lintas. Lucky telah menunding dia sebagai pelaku tabrak lari.
Roy melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei lalu
Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada 22 Mei malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.
Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua dan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.
Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.
"Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini, di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," lanjut dia.