TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup dua ruas jalan di Kota Tangerang, Banten, pada 22-28 Juni 2021. Penutupan tersebut dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Tangerang demi menekan kenaikan kasus Covid-19.
Dua jalan itu adalah Jalan Kali Pasir di Kelurahan Babakan dan Jalan Benteng Jaya di Kelurahan Sukarasa. Keduanya berada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Pada Kamis sekitar pukul 20.50 WIB, polisi mulai sibuk menata pembatas berwarna oranye di antara Jalan Perintis Kemerdekaan yang menuju Jalan Kali Pasir.
Polisi dibantu Satpol PP Kota Tangerang dan instansi lainnya. Mereka mulai menutup Jalan Kali Pasir tepat pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut diarahkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun.
Tampak pula, polisi memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker.
Mereka diberikan masker oleh personel yang bertugas.
Tepat di samping penyekat jalan berwarna oranye berdiri posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut
Pengendali Penutupan Jalan, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya ada enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan itu.
Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.