Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kegiatan Warga Kota Tangerang, 2 Ruas Jalan Ditutup Pukul 21.00-04.00 WIB

Kompas.com - 24/06/2021, 22:05 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup dua ruas jalan di Kota Tangerang, Banten, pada 22-28 Juni 2021. Penutupan tersebut dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Tangerang demi menekan kenaikan kasus Covid-19.

Dua jalan itu adalah Jalan Kali Pasir di Kelurahan Babakan dan Jalan Benteng Jaya di Kelurahan Sukarasa. Keduanya berada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Pada Kamis sekitar pukul 20.50 WIB, polisi mulai sibuk menata pembatas berwarna oranye di antara Jalan Perintis Kemerdekaan yang menuju Jalan Kali Pasir.

Polisi dibantu Satpol PP Kota Tangerang dan instansi lainnya. Mereka mulai menutup Jalan Kali Pasir tepat pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut diarahkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun.

Tampak pula, polisi memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker.

Mereka diberikan masker oleh personel yang bertugas.

Tepat di samping penyekat jalan berwarna oranye berdiri posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut

Pengendali Penutupan Jalan, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya ada enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan itu.

Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Pengendara yang bisa masuk ke Jalan Kali Pasir hanya penghuni atau pun yang sedang dalam keadaan darurat," kata Firmansyah.

Dia menambahkan, Jalan Kali Pasir ditutup lantaran terdapat banyak kafe dan restoran. Tempat-tempat dapat menimbulkan kerumunan orang.

"Di sini kami berjaga sampai jam 04.00 WIB. Di lokasi satunya, Jalan Benteng Jaya, juga sampai jam 04.00 WIB. Di sana juga ada enam personel," papar Firmansyah.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Jamal Alam sebelumnya menyatakan, aturan yang mendasari penutupan itu adalah Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang, juga menjadi dasar penutupan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com