Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2021, 11:52 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendorong pemerintah memastikan kebijakan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro berjalan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Pandu menilai, PPKM Mikro bisa efektif menekan penyebaran Covid-19 asal praktiknya benar-benar berjalan di lapangan. Namun, kata Pandu kenyataannya saat ini PPKM Mikro hanya sekadar aturan di atas kertas.

"Memang PPKM Mikro berjalan? Memang kalau sudah dibuat kebijakan otomatis berjalan? Jangan percaya dengan pernyataan Menteri Airlangga. Semua kan bisa ngomong. Tapi apakah dimonitor?" kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Disebut Kurang Efektif Tekan Kasus Covid-19 di Jakarta

Pandu mencontohkan kebijakan work from home 75 persen dalam aturan penebalan PPKM Mikro. Ia menilai aturan itu akan sangat efektif, khususnya bagi wilayah dengan banyak perkantoran seperti DKI Jakarta.

Namun ia menilai, tak ada pengawasan yang dilakukan sehingga banyak terjadi pelanggaran di lapangan.

"Jadi jangan salahkan PPKM mikro. Salahkan dia tak melakukan apa-apa. Cuma ngomong saja di depan press conference. Ini cuma omdo, omong doang, gitu kan," katanya.

Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Anggota DPR: Bukti PPKM Mikro Gagal

Pandu menambahkan, lonjakan kasus yang terjadi belakangan ini memang disebabkan oleh varian baru yang menular lebih cepat. Namun, penyebab utama tetap ada pada aktivitas manusia.

"Lonjakan tinggi karena aktivitas manusianya sangat tinggi. Ditambah virusnya juga sudah menular. Tapi kan penyebab utama bukan virusnya. Kalau manusia diam saja, virusnya juga diam saja. Selama manusia beraktivitas akan terjadi peningkatan resiko," kata dia.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terus mengalami lonjakan. Bahkan dua kali berturut-turut terjadi penambahan kasus harian tertinggi.

Baca juga: UPDATE 27 Juni: Tambah 9.394 Kasus Covid-19, Jakarta Catat Angka Tertinggi Sejak Pandemi

Pada Sabtu (26/6/2021), ada penambahan sebanyak 9.271 kasus, yang merupakan kasus harian tertinggi selama pandemi. Kemudian pada Minggu kemarin, kasus harian kembali naik ke angka 9.394 kasus.

Total kasus aktif di Jakarta sudah tembus di atas 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com