"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," kata Riza.
Kebijakan PPKM darurat itu hendak diambil karena kasus penularan Covid-19 di sejumlah daerah, khususnya DKI Jakarta, terus melonjak.
Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada Selasa kemarin tercatat sejumlah 7.379 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini di angka 65.923 kasus.
Sementara angka kematian kembali bertambah 78 kasus. Dengan demikian tercatat 8.426 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.