JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas pembatasan mobilitas, baik dengan penyekatan maupun pengendalian kendaraan.
Wilayah pembatasan mobilitas tersebar di 35 titik di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pembatasan mobilitas berlaku bulan 28 Juni 2021 dan diterapkan setiap hari mulai pukul 21.00-04.00.
Saat ini, ada 21 titik penyekatan jalan di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kemudian, polisi juga memberlakukan pengendalian mobilitas di 14 titik yang dinilai memicu kerumunan.
Polres Bogor Kota juga menutup 10 ruas jalan yang mengarah ke pusat kota. Penutupan ruas jalan tersebut mulai berlaku hari ini, 30 Juni 2021, dan diterapkan mulai pukul 21.00-24.00 WIB.
Baca juga: 35 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Ditutup Malam Ini, Berikut Daftarnya
Berikut 31 titik jalan di kawasan Jabodetabek yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).
Kota Tangerang
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Bandeng Raya
13. Kawasan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Gading Serpong Depok
16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
Baca juga: Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.