JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Artinya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) turut menerapkan kebijakan tersebut.
Dalam dokumen resmi tentang PPKM darurat yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan testing atau pengetesan Covid-19.
Baca juga: Jabodetabek Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli, Simak 15 Aturan Lengkapnya
Di wilayah DKI Jakarta sendiri, target pengetesan adalah 120.000 orang per hari.
"Testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk per minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 5 persen," tulis dokumen tersebut.
Positivity rate Covid-19 di Jakarta sendiri sudah mencapai lebih dari 25 persen pada beberapa pekan terakhir, jauh dari ambang batas aman 5 persen yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Pada Rabu (30/6/2021), angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 543.468 kasus.
Sedangkan pasien sembuh berada di angka 464.963, bertambah 3.504 dibandingkan kemarin.
Baca juga: Candaan ODGJ Bebas Covid-19 Deddy Corbuzier dan Mongol Berujung Somasi
Kasus aktif atau pasien dalam perawatan/isolasi berada di angka 70.039, bertambah 4.116 dibandingkan hari sebelumnya.
Angka kematian juga masih terus bertambah, hari ini ada 60 pasien Covid-19 meninggal. Korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta hingga kini tercatat banyak 8.486 orang.
Dalam konferensi persnya pada Kamis (1/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, PPKM darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.
Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM darurat Jawa-Bali.
Baca juga: Daftar Terbaru Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta Beserta Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, mulai dari negara TNI, Polri, aparatur sipil negara, dokter, hingga tenaga kesehatan.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga ia minta untuk terus meningkatkan fasilitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan tangki oksigen.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," kata Jokowi.
Baca juga: Catat, 45 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Ditutup Malam Ini
(Penulis : Rindi Nuris Velarosdela, Fitria Chusna Farisa | Editor : Rindi Nuris Velarosdela, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.