Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Selama Ini Telah Mampu Terapkan Prokes

Kompas.com - 01/07/2021, 16:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lemahnya penegakan berbagai peraturan pembatasan untuk menekan penularan Covid-19 dinilai menjadi faktor yang menyebabkan munculnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Lemahnya penegakan peraturan pembatasan disebut justru mengambil pengorbanan besar yang telah dilakukan oleh pengusaha pusat perbelanjaan dan mal.

“Kejadian ini (PPKM Darurat) telah mengambil pengorbanan besar akibat lemahnya penegakan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini yang mana seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin dan konsisten,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021) siang.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan selalu terjadi berulang hingga menyebabkan melonjaknya kasus Covid-19.

Baca juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Kembali Terpuruk, Dana Cadangan Sudah Terkuras Habis

Peristiwa pelanggaran terjadi akibat tak adanya konsistensi atas penegakan yang kuat terhadap pemberlakuan dan penerapan pembatasan masyarakat.

“Pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan telah dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Alphonsus.

Ia menambahkan, pusat perbelanjaan sebagai salah satu pilar perdagangan di Indonesia harus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi.

Baca juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Susah Payah Selama Ini Jadi Sia-sia

Padahal masa pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama hampir 1,5 tahun.

Alphonsus menilai upaya pemulihan ekonomi yang telah dilakukan pengusaha pusat perbelanjaan dan mal akan sia-sia jika mal harus ditutup karena ada kebijakan PPKM Darurat.

PPKM darurat bisa menimbulkan usaha di bidang pusat perbelanjaan dan mal terpuruk.

“Pergerakan ekonomi yang sebenarnya sudah tumbuh cukup menggembirakan pada semester I (tahun) 2021 yang mana telah diupayakan secara susah payah selama ini maka akan menjadi sia-sia dan akan kembali terganggu atau terpuruk,” kata Alphonsus.

Ia mengatakan, pengusaha pusat perbelanjaan dan mal hampir dipastikan akan sulit mencapai target perekonomian yang telah ditetapkan pada 2021.

Pusat perbelanjaan dan mal akan kembali mengalami kesulitan besar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

Hingga saat ini, pusat perbelanjaan dan mal masih belum bisa bangkit dari keterpurukan.

“Saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu dan pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas yaitu dengan kapasitas maksimal 50 persen saja,” ujar Alphonsus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com