TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Semua taman di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sementara pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, semua taman umum baik milik pemerintah daerah maupun pengembang swasta tidak boleh dibuka.
"Yang dimiliki pemerintah kota dan swasta ditutup sementara," ujar Benyamin dalam keterangan suara yang diterima, Jumat (2/7/2021).
Dia mencontohkan Taman Kota 1 dan Taman Kota 2 milik pengembang swasta di kawasan Serpong yang tidak boleh dikunjungi masyarakat selama PPKM darurat.
Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Wali Kota Tangsel Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
"Kemudian seperti Community Center Pamulang, Taman Kota Jombang, taman kota lain, dan beberapa fasilitas umum yang dimiliki pemerintah," kata Benyamin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel resmi menerapkan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Menurut Benyamin, Tangsel menjadi salah satu dari 122 wilayah yang memenuhi kriteria untuk menerapkan PPKM darurat di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Resmi Serahkan Pengelolaan TMII ke BUMN Selama 25 Tahun
Sebab, Tangsel berada pada situasi pandemi Covid-19 level 4 berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat.
"Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000, kemudian juga tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah 30 persen," ujar Benyamin, Rabu (1/7/2021).
Benyamin mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur intensive care unit (ICU) khusus penanganan Covid-19 di Tangsel sudah terisi 100 persen.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Tangsel Jadi 1.617 Orang, ICU di RS Rujukan Penuh
Sementara itu, tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di semua rumah sakit rujukan sudah terisi 87 persen.
Adapun total kasus aktif Covid-19 yang dicatatkan Dinas Kesehatan Tangsel sampai Kamis ini sebanyak 1.617 pasien.
"Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan Bapak Presiden dan (aturan) pengetatan PPKM darurat," kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.