Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Sediakan Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta untuk Calon Penumpang

Kompas.com - 03/07/2021, 07:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mempercepat program vaksinasi Covid-19, Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi gratis mulai tanggal 30 Juni 2021.

Hal ini disampaikan Garuda melalui akun Instagram resminya @garuda.indonesia, Jumat (2/7/2021) kemarin.

Layanan ini hanya tersedia bagi penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat

Adapun syarat untuk bisa menikmati fasilitas ini adalah:

  • Melakukan pendaftaran minimal 2 jam sebelum keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
  • Berlaku untuk penumpang usia 18 tahun ke atas
  • Membawa KTP asli

Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Adapun lokasi vaksinasi adalah di customer service Garuda Indonesia Terminal 3 keberangkatan, dan waktu pelayanan setiap hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

"Meskipun sudah divaksinasi, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M demi keamanan dan kenyamanan bersama ya," tulis @garuda.indonesia.

Protokol kesehatan 5M merujuk pada memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Kartu vaksin sebagai syarat naik pesawat

Dengan adanya kebijakan PPKM darurat tersebut, mobilitas masyarakat semakin dibatasi, termasuk perjalanan antar daerah menggunakan pesawat.

Terdapat sejumlah persyaratan baru untuk calon penumpang pesawat yang diterapkan selama PPKM darurat. Persyaratan tersebut adalah:

Baca juga: Kapolda Metro: Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup Malam Ini Mulai Pukul 00.00 WIB

1. Menunjukkan kartu vaksin

Dalam dokumen penerapan PPKM darurat yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin.

Pelaku perjalanan minimal harus sudah melakukan vaksin dosis pertama.

2. Membawa hasil tes negatif Covid-19

Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk membawa hasil tes negatif Covid-19.

Khusus pesawat, hasil tes yang dibawa adalah hasil tes usap atau PCR. Tes dilakukan maksimal dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai Tengah Malam Ini, Dua Titik di Bekasi Akan Disekat

Cara mendapatkan kartu vaksin

Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, kartu vaksin dapat diakses melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi.

Tahapan untuk mendapatkan kartu adalah sebagai berikut:

1. Setelah membuka laman atau aplikasi Peduli Lindungi, pilih menu login/ register kemudian isi nama lengkap dan nomor ponsel untuk membuat akun.
2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel melalui pesan singkat.
3. Setelah berhasil, di pojok kanan atas akan muncul nama pemilik akun. Klik nama tersebut, lalu akan muncul pilihan "sertifikat vaksin".
4. Buka sertifikat dengan memasukkan NIK, kemudian submit.
5. Lalu akan muncul dua sertifikat jika sudah mengambil dua dosis vaksin. Jika baru satu kali, maka sertifikat yang akan muncul hanya satu.
6. Pilih sertifikat kemudian unduh. Sertifikat siap untuk dicetak.

Baca juga: Skenario Jakarta Tembus 100.000 Pasien Corona: Stadion Jadi RS Darurat, RS Kelas A Khusus ICU Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com