Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Wilayah Tangsel-Depok Disekat, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor

Kompas.com - 05/07/2021, 12:18 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyekatan di perbatasan antar wilayah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Imbasnya, kemacetan di sejumlah ruas jalan tak terhindarkan. Salah satunya di Jalan Raya Jakarta - Bogor karena kendaraan yang hendak melintasi lokasi penyekatan diputar balik atau disuruh cari jalan lain.

Zaki (28), salah seorang karyawan di Jakarta Selatan mengatakan, kemacetan sudah terjadi sejak Senin (5/7/2021) pagi di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Tangerang Selatan

Kondisi tersebut disebabkan adanya penyekatan di persimpangan Terminal Pondok Cabe yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

"Saya berangkat jam 08.00 WIB sudah macet. Penyekatannya di sebelum kompleks Villa Inti Persada, yang pertigaan ke Terminal Pondok Cabe," ujarnya melalui pesan singkat.

Tohir (27) karyawan swasta di Tangsel mengatakan, kepadatan kendaraan sudah terlihat dari wilayah Bojong Sari, Sawangan.

Namun, kemacetan mulai terjadi di kawasan Cinangka mengarah Pamulang yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

"Saya jalan jam 09.00 WIB padat dari arah Bojong Sari. Macetnya itu mulai di Cinangka, karena di sekat itu di pertigaan terminal," ujar Tohir.

Menurut dia, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh melintas ke arah Fly Over Gaplek dan disurh berputar balik atau melintasi jalur alternatif lain.

"Jadi pilihannya putar balik atau lewat Terminal Pondok Cabe yang Jalan Kemiri tembus UT (Univeraitas Terbuka)," kata Tohir.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman sebelumnya mengemukakan, ada empat titik penyekatan selama PPKM Darurat di Tangsel pada 3 - 20 Juli 2021.

Baca juga: Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung

"Penyekatan di empat titik. Itu terus, 24 jam selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat," kata Dicky, Senin.

Penyekatan dilakukan di perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dengan Depok, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi pertama berada di wilayah Pamulang, tepatnya di Jalan Raya Bogor - Jakarta yang menjadi batas wilayah antara Tangerang Selatan dengan Depok.

"Kemudian di Bintaro Sektor 3 yang menjadi batas wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan. Itu dari arah Tangerang Selatan menuju Jakarta atau sebaliknya diputar balik," kata Dicky.

Titik penyekatan ketiga adalah di Pertigaan Legok, Kabupaten Tangerang yang menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Bogor. Kemudian di Jalan Raya Serpong, batas wilayah Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.

"Di Legok itu Kabupaten Tangerang, tapi (termasuk) wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian Jalan Raya Serpong batas Kota Tangerang," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com