Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plaza Kenari Mas Disegel karena Langgar PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 09:28 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas dinyatakan telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pusat perbelanjaan di Senen, Jakarta Pusat itu tetap buka di masa PPKM Darurat sehingga memicu kerumunan warga. Petugas pun menyegel tempat itu.

"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (6/7/2021) kemarin.

Plaza Kenari Mas merupakan pusat perdagangan yang menjual bahan bangunan, alat kelistrikan, dan alat rumah tangga lainnya. Sesuai aturan PPKM Darurat, seluruh pusat perbelanjaan harusnya tak beroperasi kecuali akses ke pasar swalayan dan restoran (hanya take away).

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pengelola Plaza Kenari Mas Diperiksa Polisi

Namun, patroli petugas TNI-Polri bersama Satpol PP menemukan Plaza Kenari Mas masih beroperasi di hari ketiga PPKM Darurat, yaitu Senin lalu.

"Mal Kenari Mas tetap buka, padahal bukan kritikal dan harus tutup," kata Hengki.

Karena itu, pusat perbelanjaan tersebut dijatuhkan sanksi penyegelan. Petugas Gabungan 3 Pilar Kota Jakarta Pusat memasang garis polisi dan garis Pol PP di pintu masuk lokasi pertokoan.

Satpol PP menyatakan, sanksi penutupan sementara itu berlaku selama masa PPKM Darurat yang akan berlangsung sampai 20 Juli ini.

"Pertokoan Plaza Kenari Mas dikenakan Sanksi Penutupan Usaha Sementara Selama masa PPKM Darurat oleh petugas Satpol PP Kota Jakarta Pusat," tulis Satpol PP di akun Instagram @satpolpp.dki.

Selain sanksi penyegelan, pengelola Kenari Mas juga diperiksa polisi. Polisi mengusut unsur pidana dalam kasus itu.

"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakpus," ujar Hengki.

Kerumunan disemprot water cannon

Plaza Kenari Mas yang tetap beroperasi itu telah memicu kerumunan di depan pusat perbelanjaan tersebut. Kerumunan orang itu merupakan para konsumen dan pengemudi ojek online.

Polisi pun menindak warga yang berkumpul dengan menyemprot mereka dengan air dari kendaraan water cannon. Video yang menampilkan kerumunan warga disemprot polisi viral di media sosial tiktok.

Hengki menyebutkan, masyarakat yang berkerumun itu sudah berulang kali diperingatkan petugas lewat pengeras suara. Namun mereka tak kunjung bubar. Karena itu, dia menilai tindakan petugas menyemprot warga sudah tepat.

"Situasi seperti ini kita harus tegas. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Hengki.

Hengki menegaskan, kerumunan tersebut sangat berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19. 

Di sisi lain, rumah sakit di Ibu Kota saat ini sudah penuh akibat lonjakan pasien Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com