Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Pergi Vaksinasi Covid-19 Diizinkan Lewati Pos Penyekatan di Perbatasan Tangsel

Kompas.com - 07/07/2021, 10:52 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang hendak menjalani vaksinasi Covid-19 diperbolehkan untuk melewati lokasi penyekatan jalan yang dilakukan polisi di perbatasan wilayah.

Pengawas Posko Penyekatan Tangsel-Jakarta Selatan, Iptu Sukirno mengatakan, warga yang hendak melintasi posko penyekatan cukup menunjukan barcode atau link jadwal vaksinasi kepada petugas.

"Warga yang mau vaksin di DKI Jakarta, selama ada barkode dan link kami kasih kesempatan untuk lewat, asalkan ada bukti agar tidak disalah," ujar Sukirno di Posko Penyekatan di Jalan Bintaro Utama Sektor 3, seperti dilaporkan Warta Kota, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di 4 Titik Penyekatan di Tangsel

Sukirno mengatakan, cukup banyak pengendara yang bersikukuh melewati penyekatan, meski tidak memiliki kepentingan mendesak.

Dia menegaskan, petugas tetap menyuruh putar balik pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak, demi menekan mobilitas warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jika ada yang ngotot kami berikan pengertian, itulah suka dan duka yang kami rasakan, warga yang masih ngotot itu hal biasa," ujarnya.

Polres Tangsel melakukan penyekatan di perbatasan antar wilayah selama PPKM Darurat.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengemukakan, ada empat titik penyekatan selama PPKM Darurat di Tangsel pada 3 - 20 Juli 2021.

"Penyekatan di empat titik. Itu terus, 24 jam selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat," kata Dicky, Senin lalu.

Penyekatan dilakukan di perbatasan antara wilayah Tangsel dengan Depok, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi pertama berada di wilayah Pamulang, tepatnya di Jalan Raya Bogor - Jakarta yang menjadi batas wilayah antara Tangsel dengan Depok.

"Kemudian di Bintaro Sektor 3 yang menjadi batas wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan. Itu dari arah Tangerang Selatan menuju Jakarta atau sebaliknya diputar balik," kata Dicky.

Titik penyekatan ketiga adalah di Pertigaan Legok, Kabupaten Tangerang yang menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Bogor. Kemudian di Jalan Raya Serpong, batas wilayah Tangsel dengan Kota Tangerang.

"Di Legok itu Kabupaten Tangerang, tapi (termasuk) wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian Jalan Raya Serpong batas Kota Tangerang," kata Dicky.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Tangsel yang Memiliki Jadwal Vaksin di Jakarta Diberi Izin Lewat Penyekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com