Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penceramah di Bintaro Sebut PPKM Darurat Halang-halangi Idul Adha, Kemenag Panggil Pengurus Masjid

Kompas.com - 07/07/2021, 15:20 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Beredar video penceramah yang menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat merupakan jebakan untuk menghalangi ibadah Idul Adha 1442 Hijriah.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar di jejaring sosial Twitter, tampak seorang penceramah mempertanyakan maksud dan tujuan PPKM darurat.

Sebab, kebijakan yang berlaku mulai 3 Juli 2021 itu baru akan berakhir pada 20 Juli 2021, bertepatan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Ini rupanya jebakan jebakan luar biasa, kok sampai tanggal 20. Itu tanggal 20 ada Idhul Adha, ada potong qurban dan kerumunan. Rupanya ada untuk dihalang-halangi supaya tidak Idul Adha ini," kata penceramah tersebut.

Baca juga: MUI: Ulama dan Pengurus Masjid Bisa Anjurkan Umat Islam Ibadah di Rumah

Penceramah itu menyatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang banyak disampaikan oleh para pejabat hingga pengurus RT, hanya untuk menakut-nakuti warga.

"Tingkat RT pun menakut-nakuti warganya. Ditingkat yang paling tinggi apa? Presidennya, menterinya, gubernurnya, wali kotanya, camatnya lurahnya, sampai RW juga bikin warning," ungkap penceramah tersebut.

Video tersebut diduga direkam dalam acara kajian ibadah yang berlangsung di Masjid Raya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut juga tertera logo dan tanda kepemilikan resmi MRBJ.tv atau Masjid Raya Bintaro Jaya Televisi.

Kemenag menyelidiki

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan Abdul Rojak mengaku sudah mengetahui dan menonton cuplikan video penceramah tersebut.

Baca juga: Anies Minta Proses Hukum Dua Perusahaan Non-esensial yang Tepergok WFO Saat Sidak

Dia sedang meminta klarifikasi dari pengurus Masjid Raya Bintaro Jaya dan meminta video asli ceramah tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

"Saya sudah telepon pihak Masjid Raya Bintaro Jaya, Pak Bambang tapi belum ada konfirmasi. Ke Ustaz Rofik juga DKM Masjid Bintaro Jayanya belum diangkat teleponnya," ujar Rojak saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

"Jadi saya belum bisa mengomentari secara pasti gitu. Karena kalau tidak utuh khawatir nanti takut salah konteksnya," sambungnya.

Menurut Rojak, seharusnya semua pihak, termasuk para tokoh agama bisa mendukung kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Sebab, kebijakan tersebut bertujuan menekan penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Bukan bermaksud menghalangi umat beragama untuk beribadah.

"Jadi bukan berarti pemerintah dengan ditutupnya rumah-rumah ibadah, masjid, gereja dan lain sebagainya, pemerintah itu antiagama. Bukan pemerintah menghalang halangi orang beribadah, tidak begitu. Semata-mata ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Rojak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com