Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pelanggar Prokes di Ciputat yang Lawan Petugas dan Mengaku Keluarga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/07/2021, 05:36 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - RMBF (21), pemuda yang melawan petugas saat razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah ditangkap polisi, Rabu (7/7/2021). Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Ciputat itu diciduk karena dinilai telah melawan petugas yang hendak menindaknya. Saat hendak ditindak petugas RMBF justru mengaku keluarga dari seorang jenderal bintang dua yang berdinas di Mabes Polri.

Baca juga: Mengaku Keluarga Jenderal, Pemuda di Ciputat Ingin Hindari Sanksi Saat Terjaring Razia Masker

Penangkapan dilakukan setelah video RMBF melawan petugas viral di media sosial. Mabes Polri juga membantah pernyataan tersangka soal anggota keluarganya yang jadi pejabat di instasi itu.

Melawan petugas

RMBF melawan petugas dalam razia yang berlangsung di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel pada Senin lalu. Aksinya terekam kamera dan videonya beredar luas di jagad maya.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, pada saat kejadian petugas mendapati pemuda tersebut tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun, dia menolak diberi sanksi dan justru mengaku sebagai keponakan seorang jenderal. Adu mulut antara petugas gabungan dengan RMBF tak terhindarkan.

"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.

Setelah berdebat panjang dan diberi penjelasan, RMBF akhirnya mengakui kesalahannya yaitu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemuda itu juga meminta maaf dan bersedia menerima sanksi push up bersama beberapa pengendara lain yang juga tidak menggunakan masker.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal Saat Terjaring Razia Masker di Ciputat

"Biasalah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," kata Sapta.

Petugas lalu memberikan RMBF masker medis dan mengingatkannya agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Ditetapkan tersangka

Tiga hari setelah kejadian, Polres Tangsel mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap RMBF dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka ditangkap Rabu siang kemarin dan kini dalam proses penyidikan petugas.

RMBF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes sekaligus melawan petugas gabungan TNI-Polri dan Saptol PP.

"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka RMBF mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga pejabat tinggi di kepolisian.

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman.

Tersangka diduga nekat melawan petugas dan mengaku keluarga jenderal agar tidak dikenakan sanksi sosial, walaupun dia tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas," ucap Iman.

RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.

"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," kata Iman.

Meski begitu, Iman menegaskan RMBF tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

"Tidak ditahan. Karena ancaman hukumannya satu tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com