DEPOK, KOMPAS.com - Arus pergerakan warga dari Depok ke Jakarta dan kota-kota tetangga pada hari pertama penerapan surat tanda registrasi pekerja (STRP), Senin (12/7/2021), disebut mengalami penurunan
Penurunan signifikan terjadi pada warga pengguna kereta rel listrik (KRL).
"Berdasarkan pengamatan dan juga monitoring kami langsung di lapangan, untuk di stasiun di Kota Depok, terjadi penurunan 30-35 persen dari biasanya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, kepada wartawan.
"Jadi sudah cukup signifikan (penurunan mobilitas warga)," ia menambahkan.
Baca juga: Belum Tahu Soal Syarat STRP, Sejumlah Calon Penumpang KRL di Stasiun Bogor Tak Diizinkan Masuk
Pemerintah Kota Depok sejak kemarin telah menyatakan bahwa penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan warga akan dilakukan dengan ketat mulai hari ini.
Koordinasi dengan aparat keamanan serta kepala-kepala stasiun sudah dilakukan untuk mengatur teknis pengetatan penyekatan hari ini.
Saat DKI Jakarta memberlakukan STRP, Depok juga merilis ketentuan sejenis, yakni kartu identitas pekerja sektor prioritas (KIPOP) bagi karyawan swasta, surat tugas dengan tanda tangan pejabat eselon 2 untuk ASN, serta kartu identitas RS/faskes untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Penumpang KRL, MRT dan Transjakarta Wajib Bawa STRP
Namun demikian, ditaksir bahwa sejumlah kantor sektor nonesensial masih beroperasi, sehingga arus pergerakan warga, terutama di jalan raya, masih tinggi meskipun sedikit berkurang.
"Mohon partisipasi semua pihak. Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan," tutup Dadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.