JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan bantuan sosial tunai (BST) untuk besaran pencairan dua tahap sekaligus.
Dia mengatakan sudah mendapat konfirmasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait penyaluran BST dua tahap sekaligus.
"Dikasihkan sekaligus diberikan sekaligus, bukan 300.000-300.000 (per tahap), langsung 600.000 (dua tahap)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).
Politikus Partai Demokrat itu menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 623 miliar untuk penyaluran BST itu.
Baca juga: Rapel Bansos Tunai Rp 600.000 Wilayah Jakarta Cair Minggu Ketiga Juli
Sekitar 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar terdampak pandemi Covid-19 akan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan sisanya sekitar 700.000 KK akan menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Namun Mujiyono belum bisa memastikan kapan BST akan disalurkan, mengingat penyaluran BST harus serentak bersama dengan penyaluran dari pemerintah pusat.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 600.000 di Jakarta Cair Minggu Ketiga Juli, Cek Penerima di Link Ini
"Karena kalau DKI kan simpel penerima BST kan sudah memegang rekening bank DKI, tinggal di Top up doang. DKI sudah ready, tinggal nunggu pemerintah pusat. Pemerintah pusat kan lewat kantor pos gitu," ujar dia.
Adapun data terakhir penerima BST yang dipublikasikan Dinsos DKI Jakarta 11 Maret 2021 sejumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK).
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 Juli 2021," tulis keterangan di laman corona.jakarta.go.id seperti dikutip Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, silakan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
Baca juga: Salurkan Bansos Tunai, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 623 Miliar
Kemudian, penerima tidak termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Adapun sumber BST terbagi menjadi dua, yaitu BST dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan dari Kementerian Sosial (APBN). Bentuk penyaluran dua sumber ini berbeda.
Untuk yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI. Sedangkan untuk pencairan BST dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.