Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Larang Shalat Berjemaah di Mesjid atau Lapangan Saat Idul Adha 1442 Hijriah

Kompas.com - 15/07/2021, 16:01 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang pelaksanaan shalat berjemaah pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli ini saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.

Wali Kota Tangerang, Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan. Dalam edaran tersebut, kegiatan malam takbir hingga shalat berjemaah pada saat Idul Adha 1442 Hijriah dilarang demi menekan penyebaran Covid-19.

"Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah atau 20 Juli 2021 Masehi, yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan yang dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid dan musala ditiadakan," ujar Benyamin, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Mudik Saat Hari Raya Idul Adha 2021

Benyamin juga menegaskan bahwa selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, seluruh ibadah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah.

"Masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng, serta tempat ibadah lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah," ungkapnya.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Masehi jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Awal Zulhijah jatuh pada 11 Juli 2021, setelah hilal atau bulan baru terlihat pada 10 Juli ini.

Hal itu ditetapkan dalam sidang isbat penentuan awal Zulhijah yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Hilal terlihat atau teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah 1442 Hijirah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021. Dengan begitu Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com