Sejumlah persyaratan itu, yakni pengisian tabung oksigen diperuntukkan khusus bagi warga yang terpapar Covid-19, maksimal ukuran tabung yang dibawa sebesar 1 meter kubik, memiliki KTP Kota Tangerang, telah mengisi formulir pendaftaran, dan mengantre di posko dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum mengisi ulang tabung oksigen, pastikan telah mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran melalui situs covid19.tangerangkota.go.id/permohonan_oksigen/pendaftaran.
Berikut merupakan alur permohonan pengisian tabung oksigen:
• Di situs itu, pemohon diminta menjabarkan kondisi pasien Covid-19, seperti mengunggah hasil tes antibodi atau antigen atau PCR pasien, mencantumkan saturasi terkini pasien, dan suhu tubuh pasien.
• Admin akan memverifikasi data permohonan oksigen.
• Jika disetujui, pemohon akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp berisikan jadwal pengisian tabung oksigen mereka. Jika tidak disetujui, pemohon dapat mengisi kembali data pasien di situs yang sama.
• Pemohon yang permohonannya disetujui datang ke lokasi pengisian tabung sesuai jadwal masing-masing.
• Tabung oksigen diisi ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.