JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menjadi topik perbincangan khalayak ramai usai perubahan Statuta dari kampus tersebut mencuat ke permukaan.
Statuta merupakan anggaran dasar perguruan tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan dan mengembangkan program, serta menyeleggarakan kegiatan fungsional.
Lantas, mengapa perubahan Statuta UI ini menjadi perhatian?
Baca juga: Rektor UI Trending gara-gara Diolok-olok Warganet di Twitter, Apa Persoalannya?
Pada akhir Juni lalu, masyarakat dihebohkan dengan fakta bahwa Rektor UI Ari Kuncoro mengisi jabatan penting di sebuah perusahaan BUMN, yakni menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ia telah menduduki jabatan tersebut sejak Februari 2020. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI) sejak November 2017.
Di sisi lain, Statuta UI yang berlaku saat itu, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013, menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan, termasuk di perusahaan pelat merah.
Polemik ini muncul setelah ramai soal poster bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" yang dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UI dan diunggah di akun Twitter BEM tersebut.
Baca juga: Poster Jokowi: The King of Lip Service yang Berujung Pemanggilan BEM UI dan Peretasan Media Sosial
Meme dan poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering kali berbanding terbalik dengan realitas.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021).
Akibat unggahan poster tersebut, Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan poster dan meme Presiden Joko Widodo itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.