Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2021, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menjadi topik perbincangan khalayak ramai usai perubahan Statuta dari kampus tersebut mencuat ke permukaan.

Statuta merupakan anggaran dasar perguruan tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan dan mengembangkan program, serta menyeleggarakan kegiatan fungsional.

Lantas, mengapa perubahan Statuta UI ini menjadi perhatian?

Baca juga: Rektor UI Trending gara-gara Diolok-olok Warganet di Twitter, Apa Persoalannya?

Perubahan "mengizinkan" Rektor UI rangkap jabatan

Pada akhir Juni lalu, masyarakat dihebohkan dengan fakta bahwa Rektor UI Ari Kuncoro mengisi jabatan penting di sebuah perusahaan BUMN, yakni menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ia telah menduduki jabatan tersebut sejak Februari 2020. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI) sejak November 2017.

Di sisi lain, Statuta UI yang berlaku saat itu, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013, menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan, termasuk di perusahaan pelat merah.

Polemik ini muncul setelah ramai soal poster bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" yang dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UI dan diunggah di akun Twitter BEM tersebut.

Baca juga: Poster Jokowi: The King of Lip Service yang Berujung Pemanggilan BEM UI dan Peretasan Media Sosial

Meme dan poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering kali berbanding terbalik dengan realitas.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021).

Konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik.Via TWITTER/@BEMUI_Official Konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik.

Akibat unggahan poster tersebut, Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan poster dan meme Presiden Joko Widodo itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Megapolitan
Anggota TNI AL Diduga Dianiaya 'Pak Ogah' di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Anggota TNI AL Diduga Dianiaya "Pak Ogah" di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Megapolitan
Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Megapolitan
Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Megapolitan
Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke