Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Resmi Diterapkan di Kota Tangerang hingga 25 Juli, Simak Aturannya

Kompas.com - 21/07/2021, 22:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19 hingga 25 Juli 2021 mulai Rabu (21/7/2021) ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, penerapan aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 180/2527-Bag.Hkm/2021.

Peraturan yang tercantum dalam PPKM level 4 itu, lanjut Arief, tidak memiliki perbedaan dengan PPKM darurat yang sebelumnya diberlakukan.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 4, Wagub DKI: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

"Aturannya tetap sama dengan PPKM Darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria Level 4," ucap Arief melalui keterangannya, Rabu.

Dia menyatakan, aturan baru itu bakal direlaksasi jika ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

Sementara itu, kondisi terkini, ada sekitar 667 kasus Covid-19 baru pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Pemkot Tangsel Resmi Terapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Berikut Aturannya

Sedangkan, pada 19 Juli 2021, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 509 orang.

Dengan demikian, Arief tak memungkiri bahwa kenaikan kasus cukup signifikan di kota tersebut.

Usai PPKM darurat diterapkan, ada penurunan dalam tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS rujukan di Kota Tangerang.

Baca juga: PPKM Level 4, Penyekatan di Kota Bogor Diganti dengan Ganjil Genap

"Artinya masih ada kenaikan (kasus Covid-19) perharinya, walau keterisian tempat tidur pada rumah sakit, BOR-nya sudah menurun. Yang tadinya 93 persen, saat ini sudah 85,83 persen," urainya.

Dia menguraikan, penurunan BOR di RS itu karena banyak pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) yang memilih untuk isolasi mandiri.

Menurut Arief, mereka memilih untuk isolasi mandiri karena mendapatkan sembako dan obat-obatan dari Pemkot Tangerang.

"Mereka memilih untuk isolasi mandiri di rumah, selain mendapat obat-obatan dari puskesmas, mereka juga mendapat bantuan permakanan dan paket sembako dari Pemkot Tangerang," kata Arief.

Adapun dasar dari penerapan PPKM level 4 itu adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut sejumlah aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 22 tahun 2021:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com