JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, krematorium untuk jenazah pasien Covid-19 di Jakarta akan dibuka besok.
Krematorium yang berlokasi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur unit Kristen Jalan Benda Raya, Kalideres Jakarta Barat itu akan dibuka dengan kapasitas kremasi enam jenazah dalam sehari.
"Infonya besok atau tanggal 25 mau launching, kapasitas satu hari enam jenazah," kata Ima saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Pembangunan Krematorium di TPU Tegal Alur Selesai, Rencananya Beroperasi Sabtu Besok
Ima mengatakan, krematorium tersebut merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta bersama pihak swasta.
Pemprov DKI menyediakan lahan, sedangkan pihak swasta menyumbang peralatan atau mesin yang biasa digunakan untuk prosesi kremasi.
"(Krematorium) punya Pemprov, swasta sumbang mesinnya aja," kata Ima.
Baca juga: Krematorium Cilincing Segera Tambah Kapasitas Layanan Kremasi Jenazah Covid-19
Ima juga membenarkan foto selebaran bertuliskan syarat kremasi gratis milik Pemprov DKI itu.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi keluarga jenazah pasien Covid-19 yang hendak dikremasi.
Berikut adalah syarat administrasi kremasi gratis di Krematorium TPU Tegal Alur, Jakarta Barat:
1. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit atau kelurahan
2. Fotocopy KTP yang meninggal
3. Fotocopy KTP penanggungjawab
4. Fotocopy Kartu Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.