JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari dua pekan telah berlalu, sejak ditutupnya gudang obat milik PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, lantaran kedapatan menimbun obat untuk penanganan Covid-19.
Sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait kasus ini. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
Kompas.com merangkum perkembangan kasus penimbunan obat yang diduga dilakukan PT ASA sebagai berikut:
Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kita tinggal minta keterangan dari pihak Kemenkes, setelah kita memeriksa pihak Kemenkes kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Fahmi dihubungi Kamis (22/7/2021).
Menurut Fahmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait hak ini.
Baca juga: Selain Menimbun, PT ASA Juga Diduga Naikkan Harga Obat Terkait Covid-19 Hampir Dua Kali Lipat
Sebelumnya, salah seorang ahli telah ditunjuk Kemenkes untuk memberi keterangan terkait kasus ini, tetapi ia terinfeksi Covid-19.
Proses pemeriksaan pun, kata Fahmi, terkendala lantaran harus menunggu ditunjuknya ahli lain untuk memberikan keterangan.
Fahmi mengungkap bahwa 13 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Sampai dengan sekarang sudah 13, delapan saksi dan lima ahli," ungkap Fahmi.
Kata Fahmi, pihaknya telah meminta keterangan dari ahli pidana, perdagangan, perlindungan konsumen, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: 6 Saksi dan 2 Ahli Dimintai Keterangan pada Kasus Penimbunan Obat Terkait Covid-19 oleh PT ASA
Sementara, sejumlah saksi yang telah diperiksa, di antaranya adalah direktur, apoteker, karyawan, konsumen dan kepala gudang PT ASA. PT H, yakni pihak yang menyuplai obat ke PT ASA, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jadi tinggal menunggu keterangan dari Kemenkes saja ini," tutur Fahmi.
Fahmi menjelaskan, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti CPU dan recorder CCTV untuk diperiksa oleh bagian digital forensik Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Kamis pekan lalu.
"Lama waktu pemeriksaan barang bukti itu sendiri ranahnya tim forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail," tutur Fahmi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.