Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2021, 06:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari dua pekan telah berlalu, sejak ditutupnya gudang obat milik PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, lantaran kedapatan menimbun obat untuk penanganan Covid-19.

Sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait kasus ini. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

Kompas.com merangkum perkembangan kasus penimbunan obat yang diduga dilakukan PT ASA sebagai berikut:

Polisi tunggu keterangan Kemenkes

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita tinggal minta keterangan dari pihak Kemenkes, setelah kita memeriksa pihak Kemenkes kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Fahmi dihubungi Kamis (22/7/2021).

Menurut Fahmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait hak ini.

Baca juga: Selain Menimbun, PT ASA Juga Diduga Naikkan Harga Obat Terkait Covid-19 Hampir Dua Kali Lipat

Sebelumnya, salah seorang ahli telah ditunjuk Kemenkes untuk memberi keterangan terkait kasus ini, tetapi ia terinfeksi Covid-19.

Proses pemeriksaan pun, kata Fahmi, terkendala lantaran harus menunggu ditunjuknya ahli lain untuk memberikan keterangan.

13 orang dimintai keterangan

Fahmi mengungkap bahwa 13 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Sampai dengan sekarang sudah 13, delapan saksi dan lima ahli," ungkap Fahmi.

Kata Fahmi, pihaknya telah meminta keterangan dari ahli pidana, perdagangan, perlindungan konsumen, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: 6 Saksi dan 2 Ahli Dimintai Keterangan pada Kasus Penimbunan Obat Terkait Covid-19 oleh PT ASA

Sementara, sejumlah saksi yang telah diperiksa, di antaranya adalah direktur, apoteker, karyawan, konsumen dan kepala gudang PT ASA. PT H, yakni pihak yang menyuplai obat ke PT ASA, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Jadi tinggal menunggu keterangan dari Kemenkes saja ini," tutur Fahmi.

Periksa CPU dan recorder CCTV

Fahmi menjelaskan, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti CPU dan recorder CCTV untuk diperiksa oleh bagian digital forensik Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Kamis pekan lalu.

"Lama waktu pemeriksaan barang bukti itu sendiri ranahnya tim forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail," tutur Fahmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com