Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Makan di Tempat Umum Selama PPKM Level 4: Warung PKL Boleh Dine In, Resto Wajib Take Away

Kompas.com - 26/07/2021, 13:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek, hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini demi menekan laju penularan Covid-19 yang telah menunjukkan tren penurunan beberapa waktu ke belakang.

Lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di Indonesia pasca-liburan Lebaran memaksa pemerintah mengambil langkah ketat, seperti penerapan PPKM darurat yang dilanjutkan dengan PPKM level 4.

Pengetatan ini telah berlangsung sejak 3 Juli lalu.

Baca juga: Tak Ada Penghasilan Selama PPKM, Pekerja Seni Badut Rela Jual Cincin Kawin untuk Baju Sekolah Anak

Meski pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga delapan hari, beberapa pelonggaran diterapkan di sejumlah sektor esensial, termasuk usaha makanan dan minuman.

Pelonggaran ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Warung makan/ warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan untuk buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setenpat dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang.

Lama waktu makan tiap pengunjung juga diatur, yakni tidak lebih dari 20 menit.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jabodetabek Diperpanjang, Ini Aturan-aturan yang Berubah

 

Sementara itu, untuk restoran/rumah makan dan kafe yang berada di dalam gedung atau pertokoan (baik yang berada di lokasi tersendiri maupun dalam pusat perbelanjaan/mall) hanya boleh menerima pesan antar dan take away.

Makan di tempat atau dine-in tidak diperbolehkan.

Imendagri tersebut dikeluarkan tanggal 25 Juli 2021 dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Tren penurunan kasus

Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan tren positivity rate Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Setelah sempat menyentuh angka 43 persen pada 13 Juli lalu, angka ini perlahan menurun dan kemudian sampai pada angka 24 persen pada 24 Juli kemarin.

Baca juga: Tak Lagi Pakai STRP, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Anies mengklaim, tren penurunan positivity rate tersebut dibarengi dengan jumlah testing yang semakin tinggi. Menurutnya, testing Covid-19 di Jakarta sudah 30 kali lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jadi ada tren positivity rate yang menurun, di sisi lain testing kita di Jakarta itu selalu tinggi yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan. Kita harus 15 kali lebih tinggi daripada standar WHO dan Jakarta sudah di atas itu bahkan beberapa kali kita di atas 30 kali standar WHO," ucapnya.

Meski cukup yakin dengan data angka positivity rate di Jakarta dan tingginya jumlah testing yang dilakukan, Anies meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan Covid-19 sudah terkendali.

"Jadi menurut saya jangan kita buru-buru menyimpulkan karena ini berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksi jam-jaman, kalau ini waktunya perlu mingguan," ungkapnya.

Baca juga: Jangan Terbuai dengan Tren Penurunan Kasus Covid-19, Angka Kematian Masih Tinggi

Meski penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan sebuah tren penurunan, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan tidak lengah.

Pasalnya, angka penambahan kasus harian dan kematian di Jakarta akhir-akhir ini tetap masih lebih tinggi dibandingkan dengan lonjakan di awal tahun 2021 lalu.

Pada 25 Juli 2021 kemarin, misalnya, terdapat 5.393 penambahan kasus harian di Jakarta.

Angka ini memang jauh lebih rendah dari penambahan 14.619 kasus pada 12 Juli lalu, yang tercatat sebagai puncak gelombang kedua Covid-19 di Jakarta.

Namun, angka 5.393 tetap lebih tinggi dari 4.213 kasus harian yang dicatat sebagai puncak gelombang pertama pada 7 Februari silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com