Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan Cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN

Kompas.com - 27/07/2021, 06:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) angkat bicara mengenai sederet masalah yang tersisa dari Statuta UI hasil revisi Presiden RI Joko Widodo.

DGB adalah salah satu dari empat organ UI, selain Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik.

Melalui keterangan resmi pada Senin (26/7/2021), Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa dewan memutuskan bahwa Statuta UI hasil revisi ini mengandung sederet masalah secara isi.

"DGB UI dalam rapat pleno 23 Juli 2021 telah memutuskan bahwa PP Nomor 75 Tahun 2021 (Statuta UI hasil revisi) mengandung cacat materil," sebut Harkristuti ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Statuta UI Dinilai Cacat, Anggota Parpol Bisa Masuk MWA hingga Kewenangan Dewan Guru Besar Dikerdilkan

Selama ini, ketentuan kontroversial yang disorot oleh publik hanyalah penghapusan larangan rangkap jabatan komisaris di BUMN bagi Rektor UI.

Pasalnya, Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro, ketahuan sudah lama melanggar Statuta UI karena merangkap jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

"DGB UI dalam rapat pleno 23 Juli sudah membahas daftar inventarisasi masalah dalam PP Nomor 75 Tahun 2021," ujar Harkristuti.

DGB UI juga menyoroti perubahan larangan rangkap jabatan rektor atau wakil rektor dari semula "pejabat pada BUMN/BUMD" menjadi "direksi pada BUMN/BUMD".

Baca juga: Dewan Guru Besar Tolak Statuta UI Baru karena Cacat Formil

Masalah lainnya yakni Statuta UI hasil revisi mengurangi kewajiban UI mengalokasikan dana bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, kecuali mereka yang memiliki prestasi akademik tinggi.

Lalu, melalui revisi Statuta UI, rektor jadi berhak mengangkat/memberhentikan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional peneliti, lektor kepala, dan guru besar.

Pemilihan rektor yang mulanya dilakukan oleh MWA melalui panitia yang berasal dari kelompok stakeholder UI dengan persyaratan tertentu pun diganti. Pemilihan rektor sekarang diserahkan sepenuhnya kepada MWA.

Di saat yang sama, Statuta UI hasil revisi Jokowi turut menghapus syarat nonanggota partai politik untuk menjadi anggota MWA.

Baca juga: Revisi Statuta UI Dikhawatirkan Berkaitan dengan Agenda Politik 2024

Padahal, saat ini saja, sedikitnya tujuh dari 17 anggota MWA UI punya rekam jejak kedekatan dengan pemerintahan Jokowi meskipun tanpa latar belakang partai politik.

Mereka adalah Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Erick Thohir (Menteri BUMN dan eks Ketua Tim Sukes Jokowi-Ma'ruf), Darmin Nasution (eks Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), Wiku Adisasmito (juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19), Bambang Brodjonegoro (eks Menristek dan Menteri Bappenas), Saleh Husin (Koordinator Tim Ahli Wapres RI), dan Jonathan Tahir (Penasihat Kepala Kantor Staf Presiden).

Selain itu, melalui revisi Statuta UI, kewajiban Rektor UI untuk menyerahkan laporan kerja tahunan kepada DGB dan Senat Akademik juga dihapus.

Mandat menyusun anggaran rumah tangga (ART) yang sebelumnya diemban oleh empat organ UI (Rektor, MWA, DGB, dan Senat Akademik) juga dihapus.

"(Revisi Statuta UI juga) menghapus kewenangan DGB untuk memberi masukan pada Rektor tentang Rencana Program Jangka Panjang, Rencana Strategis dan Rencana Akademik," kata Harkristuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com