JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belum divaksinasi Covid-19 tidak bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan, kebijakan ini sengaja ia terapkan untuk mempercepat vaksinasi.
Tak ada niatan untuk mempersulit warga dalam mendapatkan bantuan sosial.
"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Banyak Kasus Warga Meninggal di Rumah, Pemprov DKI Minta Pasien Isoman Pindah ke Tempat Isolasi
Amadeo mengakui masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Sampai Kamis kemarin, warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.
"Sisanya 48 persen yang belum divaksin," ucap Amadeo.
Padahal, Amadeo memastikan akses bagi warganya untuk mendapat vaksin tidak sulit.
Warga Utan Panjang yang hendak divaksin cukup datang ke sentra vaksinasi di Puskesmas kelurahan.
Selain itu, pihak kelurahan Utan Panjang juga menyediakan vaksinasi mobile di pemukiman penduduk.
Namun tetap saja ada resistensi dari masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.