JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belum divaksinasi Covid-19 tidak bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan, kebijakan ini sengaja ia terapkan untuk mempercepat vaksinasi.
Tak ada niatan untuk mempersulit warga dalam mendapatkan bantuan sosial.
"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Banyak Kasus Warga Meninggal di Rumah, Pemprov DKI Minta Pasien Isoman Pindah ke Tempat Isolasi
Amadeo mengakui masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Sampai Kamis kemarin, warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.
"Sisanya 48 persen yang belum divaksin," ucap Amadeo.
Padahal, Amadeo memastikan akses bagi warganya untuk mendapat vaksin tidak sulit.
Warga Utan Panjang yang hendak divaksin cukup datang ke sentra vaksinasi di Puskesmas kelurahan.
Selain itu, pihak kelurahan Utan Panjang juga menyediakan vaksinasi mobile di pemukiman penduduk.
Namun tetap saja ada resistensi dari masyarakat.
"Mereka alasannya macam-macam, ada yang takut, ada yang sakit," ujarnya.
Baca juga: Dari Pungli hingga Salah Sasaran Penerima, Ini Ragam Masalah Bansos di Jabodetabek
Amadeo menilai, kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil bansos ini cukup efektif.
Ia menyebut, kebijakan ini baru diterapkan pada Kamis kemarin. Sudah cukup banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.
"Banyak kemarin yang akhirnya bersedia divaksin, setelah itu mereka bisa langsung ambil bantuannya," ujar Amadeo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.