Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT, Tugu Jam Thamrin Dipindahkan Sementara Oktober 2021

Kompas.com - 30/07/2021, 14:43 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan Tugu Jam Thamrin di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Oktober 2021, karena terimbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, sebelumnya relokasi Tugu Jam Thamrin direncanakan pada Juli 2021.

Namun, pelaksanaannya diundur untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang sudah berjalan.

"Ketika kami ingin memindahkan pada Juli, terjadilah PPKM Darurat dan kita juga harus melakukan 'traffic diversion' tahap pertama yang telah berjalan, sehingga kita mengubah strategi dan pemindahan akan dilakukan pada Oktober 2021," kata William dalam webinar di Jakarta, Jumat (30/7/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: PPKM di Jakarta, Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli 2021

William menjelaskan, seluruh perizinan terkait relokasi bangunan cagar budaya tersebut sudah lengkap.

Hal itu tertuang melalui Surat Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Juni 2021.

"Perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang nanti akan dilakukan pada Oktober 2021," kata Wiliam.

Ada pun pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari, untuk kemudian disimpan ke tempat penyimpanan sementara kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.

Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.

Baca juga: Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2

Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian saat proses pemindahan sementara.

Bagian pertama adalah puncak atau rumah jam, kemudian bagian kedua adalah badan tugu yang memiliki kanopi.

Bagian ketiga adalah kaki atau lokasi yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi.

Pemotongan tugu jam sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia.

Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa "bracing" baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan.

Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com